Bisnis.com, MEDAN – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) bakal membangun Terminal LPG berkapasitas 4 tangki ukuran 3.000 Metrik Ton (MT) di Belawan, Sumatra Utara (Sumut) yang akan semakin memperkuat rantai distribusi dan stok LPG di wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut).
Penjabat sementara (Pjs) Executive General Manager Regional Sumbagut PT PPN Riki Madyanto mengatakan PPN telah menandatangi Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung RI untuk pengamanan pembangunan proyek strategis itu.
"Pembangunan terminal LPG di Belawan adalah upaya kami untuk menjaga ketahanan dan distribusi energi khususnya di Sumut. Tujuannya mewujudkan ketersediaan, kemudahan akses, serta keterjangkauan hargan LPG ini bagi masyarakat, tidak hanya di kota tapi juga sampai pelosok,” jelas Riki, Selasa (28/11/2023).
Riki melanjutkan, beroperasinya Terminal LPG Belawan dengan kapasitas 4 tangki berukuran 3.000 Metrik Ton (MT) nanti akan memperkuat rantai distribusi serta ketahanan stok LPG untuk wilayah Sumbagut. Ini, katanya, juga akan mengurangi kebergantungan akan energi yang sebelumnya terpusat pada Terminal LPG Pangkalan Susu.
Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung ini pun disebut Riki menjadi marka penting untuk mengawal proses penyelesaian pembangunan Terminal LPG belawan.
“Terminal LPG Belawan termasuk dalam proyek berskala nasional. Dalam prosesnya, kami butuh dukungan seluruh stakeholder, salah satunya Kejaksaan. Kami harap kerjasama ini bisa memastikan Proyek Strategis ini dapat tuntas dengan baik, serta sesuai dengan aspek Good Corporate Governance (GCG),” tukas Riki.
Baca Juga
Kepala Sub Direktorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Energi, Sumber Daya dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PPI ESDA) Direktorat D, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Agus Eko Purnomo mengatakan, penandatangan Pakta Integritas ini fokus pada bidang intelijen.
Kejaksaan RI, kata Agus, akan fokus di pemantauan dan membantu meniadakan ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan yang berpotensi timbul dalam proses penyelesaian pembangunan Terminal LPG Belawan.
“Pakta Integritas ini adalah langkah yang baik. Kejaksaan RI akan fokus pada tugasnya mengawal penyelesaian pembangunan Proyek Strategis. Mari kita kawal penyelesaiannya, bersama-sama berupaya agar proses Proyek Strategis Terminal LPG Belawan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tutur Agus.
Lebih lanjut, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, I Made Sudarmawan, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap menjalankan peran dalam proyek strategis Terminal LPG Belawan ini.
“Sebagai perpanjangan tangan dari Kejaksaan Agung RI di provinsi Sumatera Utara, kami yang akan hadir dan mendukung langsung kegiatan pengamanan proyek strategis (PPS) Terminal LPG belawan, sehingga Terminal LPG ini dapat diselesaikan tepat waktu dan beroperasi untuk menyalurkan energi bagi masyarakat,” pungkasnya. (K68)