Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma.
Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 8 sampai 14 November 2023 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 8 tahun sebesar Rp34,28/Kg atau mencapai 1,39% dari harga minggu lalu.
"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp2.507,69/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan," ungkapnya, Selasa (7/11/2023).
Kemudian untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp19,39/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 91,61%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp145,24 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp98,89 dari minggu lalu.
Dia menyebutkan ada beberapa pabrik kelapa sawit atau PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN periode 30 Oktober – 5 November 2023 adalah sebesar Rp4.475,67/Kg.
Baca Juga
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan harga kernel. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik," ujarnya.
Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kerjasama program “Jaga Zapin”. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau No. 44 periode 8-14 November 2O23 :
Umur 3th (Rp1.906,93);
Umur 4th (Rp2.185,52);
Umur 5th (Rp2.323,66);
Umur 6th (Rp2.428,58);
Umur 7th (Rp2.478,08);
Umur 8th (Rp2.507,69);
Umur 9th (Rp2.507,56);
Umur 10th-20th (Rp2.491,48);
Umur 21th (Rp2.448,67);
Umur 22th (Rp2.406,68);
Umur 23th (Rp2.362,85);
Umur 24th (Rp2.314,33);
Umur 25th (Rp2.260,30).