Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cadangan Beras Mulai Didistribusikan ke Warga Batam

Pemprov Kepri kembali menyalurkan bantuan pangan cadangan beras ke masyarakat Batam.
Ilustrasi beras./Bisnis-Annasa Rizki Kamalina.
Ilustrasi beras./Bisnis-Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kembali menyalurkan bantuan pangan cadangan beras ke masyarakat Batam. Penyaluran ini bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga beras yang semakin tinggi.

Penyerahan bantuan di Batam dimulai dari Kelurahan Langkai, Kelurahan Sei Pelunggut di Kecamatan Sagulung, lalu berakhir di Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (10/10/2023). Selanjutnya, Rabu (11/10/2023) di Lubuk Baja, Batam Centre dan Batuampar.

Bantuan pada hari pertama diberikan kepada 96 KK di Kelurahan Langkai, dan 100 KK di Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung. Sedangkan di Tanjung Uma, bantuan disalurkan kepada 3.000 KK dalam dua tahap.

"Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Batam. Batam memiliki sekitar 32.533 KPM yang masing-masing menerima 10 kg beras," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Batam Centre, Selasa (10/10/2023).

Penyerahan bantuan ini mencakup periode September, Oktober, dan November 2023. Di seluruh Provinsi Kepri, terdapat 70.384 KPM yang tersebar di 7 kabupaten/kota, dengan total penyaluran beras mencapai 2.111.520 kg.

"Saya berharap bantuan sosial dan pangan dari pemerintah dapat meringankan beban masyarakat serta memenuhi kebutuhan pokok mereka. Selain itu, ini juga bertujuan untuk mengendalikan stabilitas harga pangan di pasaran," tuturnya.

Ansar juga menyebut pihaknya mengajak masyarakat melakukan diversifikasi pangan, dengan cara meminta ibu-ibu PKK dan Dekranasda untuk merekayasa hasil-hasil pertanian, agar bisa menjadi substitusi pangan.

Penyaluran bantuan pangan pemerintah ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bulog untuk penyediaan beras, Kantor Pos untuk distribusi, serta Pemprov Kepri dan 7 kabupaten/kota untuk pemantauan dan pengawasan.(K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper