Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) telah mengaktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi.
Layanan ini ditujukan agar masyarakat lebih mudah melaporkan atau membuat aduan, apabila mengalami atau mengetahui kekerasan pada perempuan dan anak.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DP3AKB Basarin Yunus Tanjung mengatakan layanan ini sebelumnya telah diluncurkan oleh pemerintah pusat pada 2021 lalu, namun baru kini diintegrasikan dengan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) telah mengintegrasikan layanan tersebut di provinsi,” ujar Basarin dalam rilis yang diterima Bisnis, Kamis (5/10/2023).
Basarin mengatakan, selama ini Pemprov Sumut telah pula membuka pusat pengaduan kekerasan perempuan dan anak di setiap Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Adanya layanan SAPA 129 Terintegrasi ini diharapkan Basarin dapat makin mempermudah akses masyarakat saat membuat pengaduan.
Baca Juga
“Dengan layanan ini, pengembangan pelayanan perlindungan perempuan dan anak akan semakin baik,” kata Basarin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut Manna Wasalwa Lubis mengatakan jumlah kekerasan perempuan dan anak di Sumut pada tahun 2022 mencapai 1.495 kasus.
Angka tersebut, menurut Manna bisa lebih tinggi.
“Kasus yang ada seperti gunung es, kecil di atas tapi di bawah besar, mungkin korban sungkan melapor,” kata Manna.
Saat ini, Sumut memiliki 18 UPTD PPA. Dengan layanan SAPA 129 yang terintegrasi dengan UPDT di daerah, Manna mengharapkan jangkauan menampung aduan makin luas.
Layanan SAPA bisa diakses masyarakat dengan menghubungi nomor telepon 129, atau melalui WhatsApp di nomor 0811 129 129.
Laporan masyarakat ini nantinya akan diterima Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di seluruh Sumut. (K68)