Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPA Sukawinatan Palembang Kembali Terbakar, Sudah Kejadian Keempat

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan yang terletak di Kota Palembang, Sumsel terpantau kembali terbakar pada Senin (2/10/2023).
Kondisi asap akibat kebakaran di TPA Sukawinatan, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel)./Istimewa
Kondisi asap akibat kebakaran di TPA Sukawinatan, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel)./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan yang terletak di Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) terpantau kembali terbakar pada Senin (2/10/2023). 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M Iqbal Alisyahbana mengatakan kebakaran TPA yang berada di atas lahan seluas 25 hektare itu terjadi sejak pagi. 

Iqbal menjelaskan, upaya pemadaman telah dilakukan dengan mengerahkan helikopter water boombing dan satuan tugas (satgas) baik dari Manggala Agni, Damkar, Polri dan TNI.

"Sempat sudah tipis (padam) dan sisa kabut tipis jadi heli water boombing sudah dialihkan tempat lain karena ada lokasi lain juga yang kebakaran. Tapi tim darat masih di sana," katanya saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023). 

Akan tetapi, kata dia, kebakaran kembali terjadi pukul 15.00 WIB dan semakin meluas. Hingga kini, helikopter water boombing telah melakukan sebanyak 29 kali sortie atau pengambilan air. 

"Kita juga sudah ingatkan selalu untuk Tim dari DLHK kota melakukan patroli bila perlu 24 jam, karena dari informasi yang kita dapat kencenderungan api muncul di waktu pagi atau subuh," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Palembang, Akhmad Mustain mengatakan kebakaran yang terjadi semakin meluas lantaran kondisi area TPA yang sangat kering. 

Menurutnya posisi kebakaran yang terjadi saat ini berada dibagian kiri dari pintu masuk TPA Sukawinatan. "Belum, belum tahu (luasan), masih dalam proses pemadaman," tegasnya. 

Untuk diketahui, sejak pertama kali terbakar pada 15 Agustus 2023 hingga saat ini, kebakaran TPA Sukawinatan telah terjadi sebanyak empat kali. (K64)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler