Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat menyebutkan realisasi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Fisik di Sumbar hingga Agustus 2023 masih rendah yakni 33,04 persen dari pagu 2023 sebesar Rp1,4 triliun lebih.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar Syukriah HG mengatakan dari angka tersebut dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, untuk realisasi terendah berada di Kota Payakumbuh 13,50 persen atau baru sebanyak Rp2,53 miliar dari pagu 2023 sebesar Rp18,74 miliar.
Sedangkan realisasi tertingginya itu berada di Kabupaten Solok Selatan sebesar 62,62 persen atau Rp27,92 miliar dari pagu 2023 mencapai Rp44,58 miliar.
"Padahal sisa waktu di tahun 2023 ini hanya sekitar empat bulan lagi (September-Desember). Saya sangat berharap, kepada pemerintah daerah maupun Pemprov Sumbar untuk segera membelanjakan dana yang sudah dialokasikan pada pagu tahun 2023 ini yang jumlah mencapai Rp1,4 triliun lebih," katanya, Senin (25/9/2023).
Dia menjelaskan hanya Kabupaten Solok Selatan dan Kota Padang yang realisasi penyaluran DAK Fisik 2023 lebih dari 50 persen. Sedangkan kabupaten dan kota lainnya termasuk untuk Pemprov Sumbar realisasinya masih dibawah 50 persen dari pagu 2023.
"Pemprov Sumbar itu realisasinya 30,29 persen dari pagu Rp387,38 miliar. Masih perlu digenjot lagi, biar pembangunan tumbuh," ucapnya.
Baca Juga
Syukriah menegaskan rendahnya realisasi penyaluran DAK Fisik itu menentukan wajah suatu wilayah kabupaten dan kota tersebut, apakah terlihat bagus atau tidak.Hal ini dikarenakan DAK Fisik tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti infrastruktur di sektor pendidikan, kesehatan, layanan umum dan berbagai berbagai infrastruktur lainnya.
"Kalau realisasinya rendah, artinya pembangunan infrastruktur tidak berjalan dengan optimal. Padahal APBN yang kita siapkan untuk daerah ini dapat dimanfaatkan dan berdampak kepada masyarakat," tegasnya.
Diakuinya bahwa tidak mudah bagi daerah untuk bisa merealisasikan DAK Fisik itu, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi yaitu review izin masing-masih daerah.
Artinya sebelum penyaluran dilakukan, secara administrasi masing-masing daerah tersebut review izinnya itu harus tuntas terlebih dahulu.
"Memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Karena harus ada kepastian secara izin dan harus di acc dulu, baru bisa disalurkan. Hal ini dilakukan demi memberikan rasa aman secara hukum," jelasnya.
Syukriah mengaku adanya tahapan administrasi yang terbilang ketat dan detail tersebut, ada permintaan dari pemerintah daerah agar review izinnya tersebut tidak dilakukan secara detail. Akan tetapi, kata Syukriah, apa yang dilakukan terkait syarat administrasi itu sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Saya juga akan bertemu dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar dan duduk bersama pemda untuk membahas dan menyamakan persepsi terkait penyaluran DAK Fisik tersebut, agar empat bulan yang tersisa ini, realisasi DAK Fisik bisa 100 persen," jelasnya.
Dia juga mengupdate bahwa kondisi September 2023 ini mulai menunjukan realisasi yang cukup baik, untuk penting bagi pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pagu DAK Fisik tersebut, sehingga tidak berdampak kepada pagu tahun 2024 mendatang.
"Kalau realisasi tidak optimal, bisa saja di tahun 2024 mendatang pagu DAK Fisik turun dibandingkan tahun 2023 ini. Makanya perlu untuk disegerakan realisasinya oleh pemerintah daerah, sehingga tahun 2024 mendatang DAK Fisik bisa lebih baik dari tahun ini," harapnya.
Berikut data realisasi penyaluran DAK Fisik posisi Agustus 2023 yang dicatat DJPb Sumbar
Kabupaten Agam dari pagu Rp50,59 miliar baru terealisasi 26,94 persen atau Rp13,63 miliar.
Kabupaten Dharmasraya dari pagu Rp60,37 miliar baru terealisasi 38,63 persen atau Rp23,32 miliar.
Kabupaten Kepulauan Mentawai pagu Rp106,88 miliar terealisasi 36,98 persen atau Rp39,53 miliar.
Kabupaten Limapuluh Kota dari pagu Rp39,26 miliar terealisasi 31,32 persen atau Rp12,29 miliar.
Kabupaten Padang Pariaman dari pagu Rp98,26 miliar terealisasi 20,78 persen atau Rp20,42 miliar.
Kabupaten Pasaman dari pagu Rp109,69 miliar terealisasi 31,26 persen atau Rp34,29 miliar.
Kabupaten Pasaman Barat dengan pagu Rp34,88 miliar terealisasi 26,70 persen atau Rp9,31 miliar.
Kabupaten Pesisir Selatan dengan pagi sebesar Rp137,68 miliar realisasi 43,45 persen atau Rp59,82 miliar.
Kabupaten Solok dari pagu Rp87,28 miliar terealisasi 33,49 persen atau Rp29,23 miliar.
Kabupaten Sijunjung dari pagu Rp64,05 miliar terealisasi 18,06 persen atau Rp11,57 miliar.
Kabupaten Solok Selatan dari pagu Rp44,58 miliar terealisasi telah mencapai 62,62 persen atau Rp27,92 miliar.
Kabupaten Tanah Datar dari pagu Rp90,31 persen terealisasi 39,86 persen atau Rp35,99 miliar.
Kota Bukittinggi dari pagu Rp13,40 miliar terealisasi 26,58 persen atau Rp3,56 miliar.
Kota Padang dengan pagu Rp18,03 miliar terealisasi 51,51 persen atau Rp9,29 miliar.
Kota Padang Panjang dari pagu Rp5,33 miliar terealisasi 46,86 persen atau Rp2,50 miliar.
Kota Pariaman dari pagu Rp32,36 miliar terealisasi 24,02 persen atau Rp7,77 miliar.
Kota Payakumbuh dari pagu Rp18,74 miliar terealisasi 13,50 persen atau Rp2,53 miliar.
Kota Solok dari pagu 11,46 miliar terealisasi 22,66 persen atau Rp11,46 miliar.
Kota Sawahlunto dari pagu Rp54,04 miliar terealisasi 38,82 persen atau Rp20,97 miliar.
Pemerintah Provinsi Sumbar dari pagu Rp387,38 miliar terealisasi 30,29 persen atau sebesar Rp117,35 persen.