Bisnis.com, BATAM - Aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Gedung BP Batam yang berakhir ricuh, Senin (11/9/2023) membuat polisi mengamankan sebanyak 43 orang yang diduga terlibat pengrusakan pagar dan properti milik BP Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan dari 43 orang yang diamankan, 28 diantaranya ditangkap Polresta Barelang, dan 15 diamankan Polda Kepri.
Kerusuhan tersebut juga menimbulkan korban terluka dari kalangan aparat sebanyak 22 orang, yang terdiri dari 17 orang polisi, 3 orang Satpol PP, dan 2 orang Ditpam BP Batam. Banyak dari mereka mengalami luka-luka, dan bahkan 1 orang harus menjalani operasi di RSBP Batam.
"Ada 43 orang dari pengunjuk rasa menolak relokasi yang diamankan. Seluruhnya laki-laki. Untuk memastikan apakah mereka dalam pengaruh narkoba, maka kami melakukan tes urine dan hasilnya 5 orang positif narkoba," ujar Nugroho, Selasa (12/9/2023).
Nugroho menegaskan bahwa proses hukum terhadap keseluruhan pelaku akan terus berlanjut. "Pelanggar hukum akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat Batam, saya mengajak untuk menjaga situasi tetap kondusif," ujarnya.
Seperti yang diketahui, massa aksi unjuk rasa menolak penggusuran warga di kawasan Rempang Batam berakhir ricuh.
Baca Juga
Warga Rempang berunjuk rasa karena menolak relokasi, yang terimbas dari pembangunan pabrik kaca milik Xinyi Group di pulau seluas 17.000 hektare tersebut. Kondisi di lokasi kejadian, warga peserta aksi unjuk rasa yang awalnya melakukan aksi dengan damai, tiba-tiba ricuh dengan menghancurkan pagar.
Tidak hanya itu, lemparan batu, kayu, hingga bom molotov dilemparkan warga ke arah Kantor BP Batam. Gas air mata dan water canon juga sudah ditembakkan ke arah kerumunan aksi unjuk rasa oleh petugas. Dari pantauan, beberapa petugas dan karyawan BP Batam ada yang terluka akibat terkena lemparan batu. (K65)