Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekanbaru Buka 707 Formasi Pegawai Kontrak, Paling Banyak Tenaga Guru

Kuota sebanyak 707 formasi untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pekanbaru tahun ini.
Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK./Istimewa
Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK./Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mendapatkan kuota sebanyak 707 formasi untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun ini. Jumlah tersebut mencakup berbagai bidang, dengan mayoritas formasi ditujukan untuk tenaga guru.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar, menjelaskan dari total formasi tersebut, sebanyak 610 formasi dialokasikan khusus untuk tenaga guru. 

"Jadi untuk tahun ini, formasi tenaga guru menjadi yang paling banyak, dengan jumlah yang disetujui mencapai 610 formasi," ungkapnya Jumat (11/8/2023).

Menurutnya persetujuan formasi ini didapatkan setelah pengajuan dari BKPSDM Kota Pekanbaru kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Fabillah mengungkapkan selain formasi tenaga guru, terdapat juga alokasi formasi untuk tenaga teknis sebanyak 68 formasi.

Selain itu, sektor kesehatan juga turut mendapatkan perhatian, dengan disetujuinya alokasi sebanyak 29 formasi untuk tenaga kesehatan. Meskipun begitu, terdapat beberapa pengajuan formasi yang tidak mendapatkan persetujuan. Beberapa di antaranya termasuk dua formasi untuk posisi Barjas di BPKAD Kota Pekanbaru dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru

"Selain itu, terdapat satu formasi assessor muda di BKPSDM Kota Pekanbaru dan satu formasi Penggerak Swadaya Masyarakat di Disdalduk KB Kota Pekanbaru," ujarnya.

Dia menambahkan pengajuan formasi PPPK ini telah mempertimbangkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang akan memasuki masa pensiun. Hal ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor demi kelancaran pelayanan publik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper