Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau menyatakan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah terus dilakukan bersama stakeholder terkait.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Provinsi Riau, Jim Gafur menyebutkan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Riau telah berhasil memadamkan lahan terbakar seluas 476,98 hektare, selama periode 1 Januari hingga 13 Juni 2023.
"Selama periode 1 Januari 2023 hingga 13 Juni 2023, terdapat total 694 hotspot atau titik panas yang terdeteksi di 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau dan telah dipadamkan oleh Satgas Karhutla," ungkapnya, Selasa (13/6/2023).
Dia merincikan total titik panas atau hotspot itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Diantaranya adalah Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 37 hotspot, Rokan Hilir 93 hotspot, Bengkalis 110 hotspot, Kepulauan Meranti 8 hotspot, Siak 30 hotspot, Kampar 24 hotspot, Pelalawan 26 hotspot, Indragiri Hulu 31 hotspot, Indragiri Hilir 80 hotspot, Kuantan Singingi 24 hotspot, Kota Dumai 229 hotspot, dan 2 hotspot lagi di Kota Pekanbaru.
Untuk pemadaman karhutla tersebut, pihaknya melibatkan tim Satgas Karhutla yang berisikan aparat gabungan. Mulai dari aparat kepolisian (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Manggala Agni, Satpol PP, perusahaan swasta, hingga sukarelawan yang tergabung dalam masyarakat peduli api, semuanya berkontribusi dalam memadamkan kebakaran.
Saat ini pihaknya terus melaksanakan patroli rutin dan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan tidak adanya titik api baru yang muncul.
"Kami terus melakukan patroli rutin baik melalui udara maupun darat. Kami memantau hotspot dan memastikan hotspot tersebut tidak berkembang menjadi titik api yang lebih besar dan bahkan menyebar," ungkapnya.
Pada situasi ini, Satgas Karhutla Riau berusaha untuk tetap meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait. Langkah-langkah preventif dan responsif terus ditingkatkan guna meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan serta melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Selain itu masyarakat juga diharapkan tetap waspada, melaporkan adanya kebakaran atau titik api yang mencurigakan, dan menghindari pembukaan lahan dengan cara dibakar, untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan di musim kemarau.