Bisnis.com, PALEMBANG – Gubernur Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Pejabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi Mahmud.
SK yang merujuk pada Nomor : 100.2.1.3-1182 tahun 2023 itu diserahkan di Ruang Rapat Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (25/5/2023).
"Hari ini SK Perpanjangan Pj Bupati Muba diserahkan kepada pak Apriyadi Mahmud," ungkap Herman Deru.
Deru menjelaskan, perpanjangan SK yang diserahkan pada Apriyadi Mahmud itu tidak lepas dari kinerja baik yang telah dilakukannya.
Selama satu tahun terakhir, imbuhnya, Pj Bupati Apriyadi Mahmud telah berhasil melakukan pembangunan di berbagai sektor di Muba.
"Pak Apriyadi juga berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat Muba, terus berbuat untuk masyarakat," kata Deru.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengungkapkan dirinya akan terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta menuntaskan persoalan kemiskinan ekstrem di Muba.
"Semoga bisa merealisasikan program-program ke depan dengan maksimal, tentu dengan dukungan OPD serta berbagai elemen masyarakat di Muba," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Apriyadi Mahmud pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Muba dan telah berpengalaman di bidang birokrat.
Dia mengawali karir sebagai Kepala Desa (Kades) Pematang Palas Banyuasin I pada tahun 1992. Alumni dari SMA Negeri 3 Palembang itu juga pernah mengemban amanah sebagai Kabag Kesra dan Perekonomian Pemkab Muba pada tahun 2001.
Selain itu, Apriyadi juga pernah menjadi Kepala Bappeda di tahun 2009 dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba pada tahun 2010.
Kemudian, pada tahun 2012, Apriyadi juga pernah menjadi Kepala Dinas Sosial dan dilanjut pada 2015 menjabat sebagai Pj Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Terakhir, saat masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2017-2022 Dodi Reza-Beni Hernedi, Apriyadi ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Muba.