Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengurus Masjid dan THL Pemprov Riau Didaftarkan Jadi Peserta BPJamsostek

Pemprov Riau mendaftarkan pengurus masjid dan tenaga harian lepas (THL) sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Pemprov Riau mendaftarkan pengurus masjid dan tenaga harian lepas (THL) sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Pemprov Riau mendaftarkan pengurus masjid dan tenaga harian lepas (THL) sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau mendaftarkan pengurus masjid dan tenaga harian lepas (THL) sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Hal itu dilaksanakan Pemprov Riau dengan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada pengurus masjid dan THL Pemprov. Kemudian juga menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan penyerahan beasiswa kepada ahli waris peserta yang bekerja di Universitas Islam Riau (UIR).

Gubernur Riau Syamsuar mendukung program perlindungan oleh BPJamsostek kepada seluruh pekerja di Indonesia dan Riau, termasuk bagi para pekerja rentan.

"Tentu saja kami mendukung program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek ini, khsususnya untuk pekerja rentan karena dapat mengurangi tingkat kemiskinan ekstrim yang ada," ungkapnya, Kamis (30/3/2023).

Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat mengatakan para pekerja rentan menghadapi risiko yang sama dengan pekerja formal saat menjalankan aktifitas pekerjaan, namun tidak memiliki perlindungan sosial yang bisa membantu pada saat dibutuhkan.

"Dengan dukungan Pemprov Riau ini, kini para pekerja rentan seperti pengurus, imam, dan marbot masjid, hingga pekerja lepas atau THL di pemprov sudah didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek," ujarnya.

Para pekerja rentan ini didaftarkan untuk 2 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm).

Pada program JKK, program ini memberikan perlindungan finansial bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut mencakup biaya perawatan medis dan rehabilitasi yang seluruhnya akan ditanggung, serta santunan jika pekerja mengalami cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Kemudian program Jaminan Kematian (JKm), memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Santunan tersebut dapat membantu keluarga pekerja untuk tetap tercukupi kebutuhan hidupnya meskipun pekerja sudah tidak ada lagi. Santunan yang diberikan tergantung pada jumlah upah yang diterima oleh pekerja saat masih hidup.

Kemudian bagi peserta yang memiliki anak, akan mendapatkan beasiswa dari mulai tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi atau kuliah.

Selanjutnya untuk penyerahan santunan JKm, JHT dan beasiswa diberikan kepada ahli waris peserta atas nama Asril dengan ahli waris Arbi Aryf. Ahli waris menerima santunan senilai total Rp90,68 juta dengan rincian JKm Rp42 juta, JHT Rp36,68 juta, dan beasiswa senilai Rp12 juta.

Deputi Direktur BPJamsostek Sumbar Riau Eko Yuyulianda mengatakan dengan adanya dukungan Pemprov Riau ini tentu semakin mendukung terwujudnya perlindungan bagi seluruh pekerja yang ada di Indonesia.

"Kami berterima kasih dengan dukungan dari Pemprov Riau ini, sehingga para pekerja rentan dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman dengan adanya perlindungan dari BPJamsostek," pungkasnya.

1680169188_ff0cec1a-9d01-4a4c-8d4a-ae671d6cfa58.
1680169188_ff0cec1a-9d01-4a4c-8d4a-ae671d6cfa58.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper