Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhammad Syah Dilantik sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Muhammad Syah menjabat sebagai Kepala Cabang PT Bank Aceh Syariah di Kabupaten Aceh Tamiang.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah (PT BAS), melantik dan mengambil sumpah Muhammad Syah, sebagai Direktur Utama (Dirut) PT BAS periode 2023-2027.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah (PT BAS), melantik dan mengambil sumpah Muhammad Syah, sebagai Direktur Utama (Dirut) PT BAS periode 2023-2027.

Bisnis.com, ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah (PT BAS), melantik dan mengambil sumpah Muhammad Syah, sebagai Direktur Utama (Dirut) PT BAS periode 2023-2027.

Diketahui sebelumnya Muhammad Syah menjabat sebagai Kepala Cabang PT Bank Aceh Syariah di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pengambilan sumpah berlangsung pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa PT Bank Aceh Syariah, di ruang Serbaguna Setda Aceh, Kamis (9/3/2023).

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi dan Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin berlaku sebagai saksi saat pengambilan sumpah. Pengangkatan Muhammad Syah sebagai Dirut BAS berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 584/867/2023 tertanggal 9 Maret 2023.

Sebelumnya pada RUPS, Achmad Marzuki berpesan kepada jajaran direksi PT BAS untuk bekerja sebaik-baiknya demi mendukung kebangkitan perekonomian Aceh.

“Alhamdulillah, kinerja Bank Aceh cukup baik. Saya berpesan agar seluruh jajaran direksi dapat memacu kinerja lebih baik lagi. Sebagai daerah, BAS harus mampu menjadi pendukung kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh,” ujar Achmad.

Pada kesempatan tersebut, ia mengingatkan jajaran manajemen BAS untuk menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) secara optimal bagi pemberdayaan ekonomi.

Awalnya nama Muhammad Syah bersama Nana Hendriana, diajukan oleh Penjabat Gubernur Aceh ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai calon Dirut PT BAS.

RUPS dan RUPSLB PT BAS dihadiri oleh seluruh jajaran komisaris, direksi serta para bupati/wali kota se-Aceh, selaku Pemegang Saham PT BAS.

Sebelumnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Bank Aceh memutuskan pembagian dividen sebesar Rp295 miliar kepada pemegang saham. Keputusan ini berdasarkan hasil kinerja atas laporan keuangan PT Bank Aceh Syariah Tahun pembukuan tahun 2022.

Berdasarkan laporan keuangan Tahun Buku 2022 yang sudah diaudit dengan opini Wajar Tanpa Pengeceualian, tercatat laba Bank Aceh sebesar Rp569 miliar atau meningkat 13,49 persen year on year (yoy) dibandingkan Desember 2021 sebesar Rp502 miliar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ade Nurhaliza
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper