Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku UMKM di Padang Tumbuh Pesat, Usaha Kuliner Mendominasi

Sektor UMKM di Kota Padang, Sumatra Barat, tumbuh pesat dan bahkan mencapai 50 persen lebih.
Ilustrasi UMKM/surakarta.go.id
Ilustrasi UMKM/surakarta.go.id

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, menyebutkan seiring telah berakhirnya masa pandemi Covid-19, sektor UMKM pun tumbuh pesat dan bahkan mencapai 50 persen lebih.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Ferri Erviyan Rinaldy mengatakan melihat dari tahun 2021 tercatat sebanyak 11.787 pelaku usaha. 

Sementara pada tahun 2022 ini, tercatat sebanyak 41.787 pelaku usaha di bawah binaan Pemkot Padang. Pelaku usaha yang paling mendominasi adalah bidang ritel dan kuliner.

"Pertumbuhan pelaku UMKM di Padang sangat signifikan. Data itu kita yang rangkum. Namun untuk data resmi dari kementerian sampai saat ini belum kita terima," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).

Dia menyebutkan salah satu faktor yang menyebabkan bertumbuhnya pelaku UMKM di Padang, karena pada masa pandemi Covid-19, dapat dikatakan pelaku UMKM masih mampu bertahan.

Saat ini dengan telah memasuki pascapandemi Covid-19, pelaku UMKM tumbuh dengan pesat, bahkan hampir di berbagai tempat di Kota Padang bisa ditemukan UMKM.

"Kuliner paling banyak, dan ada juga dari ritel," tegasnya.

Menurutnya mampu bertahannya UMKM itu, karena untuk mencari konsumen atau pelanggan, bisa memanfaatkan teknologi. Sehingga pemasaran tetap berjalan, meski ada pembatasan untuk bertemu langsung antara konsumen dan pedagang.

Untuk itu, sebagai bentuk kehadiran dan dukungan pemerintah terhadap UMKM, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai kemudahan perizinan dan legalitas UMKM yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Kita terus maraton mengajak pelaku UMKM untuk membuat NIB, karena legalitas adalah syarat utama untuk pinjaman baik perbankan atau non perbankan yaitu subsidi margin. Tahun ini kita rencanakan akan lakukan lima kali pelatihan, dan sekarang menyusun administrasinya," sebut dia.

Dikatakannya dari Pemko Padang juga akan memberi perbantuan alat produksi berusaha. Untuk mendapatkan ini, pelaku usaha harus mengurus NIB, sedangkan saat ini yang sudah terdaftar NIB sebanyak 5.320 UMKM.

"Kita mengimbau kepada pelaku usaha untuk menyegerakan pendaftaran NIB karena kita melakukan pendampingan langsung secara daring. Jangan takut terkena pajak karena usahanya sudah ada NIB, itu juga tergantung penghasilan," tutupnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper