Bisnis.com, SOLO - Pemerintah Kota Padang Panjangmelalui Kepala Dinas Kominfo Ampera Salim mengatakan semua anggota Satpol PP yang terlibat pengrusakan mobil akan disanksi.
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, mengatakan akan mencopot jabatan Kasatpol PP Albert Dwitra.
"(Jabatan) dicopot dimaksudkan untuk memudahkan penyelidikan, karena Pemkot sudah membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini," jelas Ampera Salim pada Senin (20/2/2023).
Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan sanksi kepada para oknum pengrusakan mobil, setelah kejadian ini viral di media sosial.
"Kepala Dinas Satpol PP Damkar Albert Dewitra dan oknum anggotanya terancam dikenai sanksi," kata Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, dikutip dari Antara.
Pihaknya pun meminta yang bersangkutan untuk melakukan ganti rugi materiil menggunakan uang pribadi Kasatpol PP Padang Panjang.
Baca Juga
"Kita juga minta pertanggungjawaban yang bersangkutan untuk memperbaiki kendaraan tersebut dengan
biaya sendiri," kata dia.
Viral di media sosial
Sebuah video yang memperlihatkan detik-detik pengrusakan mobil dinas berwarna merah milik Kasatpol PP Dankar Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh anggota Satpol PP. Ia menabrakkan kendaraan ke tiang agar bagian depan dan belakang rusak.
Niatnya, mobil rusak bisa mencairkan asuransi. Ternyata kendaraan dinas tersebut tak didaftarkan asuransinya oleh pemerintah Sumatera Barat.
Adapun asuransi tak didaftarkan karena masalah keuangan daerah Padang Panjang yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.