Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Strategi Sumsel Mengerek Sektor Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi

Pemprov Sumsel akan mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai upaya mengerek sektor produktif dalam pertumbuhan ekonomi.
Husnul Iga Puspita
Husnul Iga Puspita - Bisnis.com 08 Februari 2023  |  19:43 WIB
Strategi Sumsel Mengerek Sektor Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi
Ilustrasi UMKM - surakarta.go.id
Bagikan

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) akan mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai upaya mengerek sektor produktif dalam pertumbuhan ekonomi.

Asisten II bidang Ekonomi, Keuangan (Ekeu) dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel Darma Budhy mengatakan sejak pandemi beberapa waktu lalu UMKM justru semakin kuat.

Menurutnya, sekarang banyak sekali perusahaan-perusahaan yang memberhentikan pegawainya.

Budhy menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) akan bersinergi untuk membantu pertumbuhan UMKM dan meningkatkan sektor produktif.

"Inilah tugas pemerintah untuk membantu UMKM, baik melalui perbankan maupun peningkatan SDM," kata Budhy kepada Bisnis, Rabu (8/2/2023).

Selain itu Budhy menilai, salah satu yang menjadi hambatan dalam terealisasinya dominasi sektor produktif ini juga dipengaruhi oleh beberapa hal.

Misalnya seperti UMKM, hambatannya terletak pada Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga Regulasi.

"Kita tahu UMKM kan industri jadi badan hukum, sertifikat asetnya ada regulasi yang menjamin mereka. Jadi pemerintah daerah masih mengatur ini untuk bisa membantu mereka tapi tetap tidak melanggar aturan," pungkas Budhy. (K64)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sumsel Pertumbuhan Ekonomi
Editor : Ajijah
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top