Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Terhitung 2023, Petani di Sumbar Wajib Punya Kartu Tani untuk Beli Pupuk Subsidi

Kartu tani itu bisa dimiliki bila petani telah bergabung di dalam kelompok tani tanaman pangan, hortikultura, perkebunan.
Muhammad Noli Hendra
Muhammad Noli Hendra - Bisnis.com 03 Februari 2023  |  19:37 WIB
Terhitung 2023, Petani di Sumbar Wajib Punya Kartu Tani untuk Beli Pupuk Subsidi
Seorang petani tengah menabur pupuk di sawah yang berada di Desa Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Sabtu (3/12/2022). Bisnis - Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatra Barat menegaskan terhitung tahun 2023 mulai menerapkan transaksi pembelian pupuk subsidi wajib punya kartu tani.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Ferdinal Asmin mengatakan kartu tani itu bisa dimiliki bila petani telah bergabung di dalam kelompok tani tanaman pangan, hortikultura, perkebunan.

"Jadi bila petani ingin beli pupuk subsidi, harus punya kartu tani, dan petani nya itu tidak untuk petani dari perkebunan sawit dan karet," katanya ketika dihubungi Bisnis di Padang, Jumat (3/2/2023).

Dia menjelaskan penerapan distribusi pupuk subsidi menggunakan kartu tani di Sumbar ini terbilang perdana dilakukan pada tahun 2023. Artinya pada awal tahun ini terbilang sifatnya masih dalam tahap uji coba.

Petani yang bisa membeli pupuk subsidi pakai kartu tani itu merupakan petani pada 9 komoditi, seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu rakyat.

"Semoga lancar-lancar saja di lapangan. Sehingga apa yang kita harapkan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran bisa terwujud," ujarnya.

Ferdinal menyampaikan saat ini total kelompok tani di Sumbar yakni kelompok tani dari di sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan yakni kopi, kakao, dan tebu rakyat, lebih dari 15.000 kelompok tani.

"Intinya tidak untuk komoditi kelapa sawit dan karet. Jadi sektor perkebunan itu yang dibolehkan untuk beli pupuk subsidi, yakni kakao, kopi, dan tebu rakyat," jelasnya.

Sementara untuk kuota pupuk subsidi di Sumbar 2023 ini, mulai untuk jenis Urea 150.549 ton, NPK 77.183 ton, dan NPK Formula Khusus 11.160 ton.

Jumlah pupuk subsidi tersebut akan didistribusikan untuk 19 kabupaten dan kota di Sumbar, sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumbar.

"Jadi untuk harga eceran tertinggi, untuk pupuk Urea Rp2.250 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram, dan NPK Formula Khusus Rp3.300 per kilogram," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kartu Tani pupuk subsidi sumbar
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top