Bisnis.com, PADANG — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sumatra Barat pada Januari 2023 dibandingkan Desember 2022.
Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati menjelaskan kenaikan NTP itu dilihat berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di pedesaan pada 11 kabupaten di Sumbar pada Januari 2023. Hasilnya, NTP Sumbar mengalami peningkatan dibanding Desember 2022 sebesar 1,25 persen, yaitu dari 110,41 menjadi 111,80.
"Dari pantauan BPS, hal tersebut disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 2,27 persen lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,01 persen," katanya, dari data BPS Sumbar, Kamis (2/2/2023).
Dia menjelaskan bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, NTP Januari 2023 pada empat subsektor mengalami peningkatan, yakni subsektor tanaman pangan 0,72 persen, subsektor hortikultura 4,72 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,08 persen, dan subsektor perikanan 1,38 persen, sedangkan subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 0,68 persen.
Sementara untuk indeks harga yang diterima petani (It) menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
Dimana pada Januari 2023 terjadi peningkatan pada indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 2,27 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 127,85 menjadi 130,76.
Baca Juga
Herum merinci peningkatan nilai It diakibatkan oleh naiknya nilai It pada empat subsektor, yakni subsektor tanaman pangan 1,91 persen, subsektor hortikultura 5,69 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,13 persen), dan subsektor perikanan 1,86 persen, walaupun pada subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 0,69 persen.
BPS juga mencatat melihat indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
"Pada Januari 2023 indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 1,01 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 115,80 menjadi 116,96," jelasnya.
Menurutnya peningkatan nilai Ib disebabkan oleh naiknya nilai Ib pada empat subsektor, yakni subsektor tanaman pangan 1,18 persen, subsektor hortikultura 0,92 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,04 persen, dan subsektor perikanan 0,47 persen, walaupun pada subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 0,01 persen.
Selain itu, untuk NTP subsektor tanaman pangan (NTPP) pada Januari 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,72 persen, yaitu dari 100,56 menjadi 101,28.
Hal ini dikarenakan peningkatan indeks harga yang diterima petani 1,91 persen lebih besar dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani 1,18 persen.
Peningkatan nilai indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,91 persen disebabkan oleh peningkatan indeks harga pada kelompok padi 2,52 persen, walaupun pada kelompok palawija mengalami penurunan 1,36 persen.
Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 1,18 persen yang disebabkan oleh peningkatan indeks harga pada kelompok konsumsi rumah tangga 1,11 persen dan kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal 1,44 persen.