Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Intip Peluang Investasi Bagi Si Pemula, Apa Saja?

Kepala Perwakilan BEI Sumut M Pintor Nasution mengatakan hal yang perlu diingat adalah income dari gaji berbeda dengan berinvestasi.
Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu kantor perusahaan sekuritas di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu kantor perusahaan sekuritas di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, MEDAN - Tren investasi tampaknya kian berfluktuasi seiring berjalannya waktu. Apalagi di kalangan kawula muda. Maraknya investasi yang ditawarkan melalui beragam aplikasi memudahkan siapa saja untuk yang mulai dari sekedar coba-coba, maupun yang memang menekuninya.

Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatra Utara M Pintor Nasution mengatakan hal yang perlu diingat adalah income dari gaji berbeda dengan berinvestasi.

"Dengan berinvestasi, seorang investor memiliki peluang untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Lebih besar dibanding keuntungan berjualan atau bisnis secara langsung," ujarnya, Jumat (27/1/2023).

Namun di sisi lain risiko investasi pun besar pula. Sesuai jargonnya high risk high return, low risk, low return. Sehingga setiap investor tidak hanya memperhatikan keuntungan yang akan diperoleh dari investasi saham, namun juga risiko dari investasi saham.

"Dalam dunia investasi portofolio di pasar modal, investasi saham menjadi salah satu instrumen dengan kategori risiko terbesar jika dibandingkan dengan instrumen pendapatan tetap (obligasi dan surat utang negara) atau instrumen pasar uang (obligasi dengan jangka waktu kurang dari setahun dan deposito bank)," sambung Pintor.

Menurut Pintor, secara sederhana saham adalah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Dengan begitu, setiap investor yang membeli saham suatu perusahaan, artinya investor tersebut menjadi salah satu pemilik perusahaan tersebut.

Sehingga, pemilik saham tersebut berhak mendapatkan pembagian hasil dari perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya atau yang disebut dividen saham.

"Selain memiliki keuntungan berupa dividen, dengan berinvestasi saham, seorang investor memiliki peluang mendapatkan keuntungan berupa capital gain, atau keuntungan yang berasal dari selisih kenaikan harga saham," kata Pintor lagi.

Pintor menjelaskan bahwa jika seorang investor membeli saham pada harga yang rendah dan menjual kembali saham yang dimilikinya dengan harga yang lebih tinggi, maka ia mendapatkan keuntungan (return) berupa capital gain.

Sementara itu, tambahnya, jika investor belum menjual sahamnya, tetapi harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah lebih tinggi dari harga saat ia membeli saham, maka ia disebut memiliki potential capital gain.

"Kedua jenis keuntungan inilah yang dimiliki investor saham di pasar modal," pungkas Pintor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ade Nurhaliza
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper