Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laba UUS Bank Nagari pada 2022 Capai Rp109,49 Miliar, Tahun Ini Berpeluang Tumbuh

Irsyad mengatakan untuk laba UUS pada tahun 2022 tercatat Rp109,49 miliar atau 109,01 persen dari target.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG - PT Bank Nagari menyebutkan kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari pada tahun 2022 menunjukkan kabar yang baik karena realisasi laba lebih dari 100 persen.

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan untuk laba UUS pada tahun 2022 tercatat Rp109,49 miliar atau 109,01 persen dari target.

"Di tahun 2022 UUS Bank Nagari sudah baik, kita berharap di tahun 2023 akan lebih baik lagi, karena seluruh ASN telah beralih membuka tabungan ke Bank Nagari Syariah," katanya, Selasa (24/1/2023).

Irsyad menjelaskan melihat pada total aset UUS sebesar Rp2,47 triliun tumbuh Rp625,91 miliar atau 23,57 persen (yoy) dari Desember 2021, dengan capaian 106,76 persen dari target.

Dengan demikian, share aset UUS terhadap aset konsolidasi mencapai 10,87 persen, naik dari tahun sebelumnya sebesar 9,49 persen.

Total pembiayaan sebesar Rp2,47 triliun tumbuh Rp408,73 miliar atau 19,85 persen (yoy) dari Desember 2021, dengan capaian 96,59 persen dari target.

Sehingga share pembiayaan UUS terhadap pembiayaan konsolidasi mencapai 10,98 persen, naik dari tahun sebelumnya sebesar 9,82 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp3,06 triliun tumbuh Rp573,27 miliar atau 23,09 persen (yoy) dengan capaian 107,55 persen dari target. Share DPK UUS terhadap DPK konsolidasi mencapai 12,44 persen, naik dari tahun sebelumnya sebesar 10,80 persen.

"Kalau untuk NPF 1,40 persen, artinya lebih baik dari target sebesar 1,55 persen. Begitu pun FDR 80,75 persen dan CASA 39,28 persen," sebut Irsyad.

UUS Bank Nagari

Bertepatan pada 2 Januari 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meluncurkan pengelolaan transaksi keuangan di lingkungan Pemprov Sumbar melalui UUS Bank Nagari.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan dengan menerapkan transaksi keuangan syariah itu juga sejalan dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumbar, yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang merupakan kearifan lokal yang perlu untuk diimplementasikan.

"Jadi dengan adanya transaksi keuangan ini, kita turut mengkonkretkan dan mengeksiskan UU tersebut di dalam kehidupan masyarakat di Sumbar, yang ditandai dengan launching ini," katanya.

Gubernur berharap dengan adanya langkah awal di tahun 2023 itu dapat menjadi pertanda yang baik dalam rangka untuk mendapatkan keberkahan di tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya.

Mahyeldi juga mengajak kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Sumbar untuk mengawali kegiatan di tahun 2023 ini, dengan niat awal yang baik, hal tersebut ditandai dengan kinerja terbaik para ASN dan menjadikan tahun 2023 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra menjelaskan peralihan rekening yang dilakukan oleh ASN dilingkungan Pemprov Sumbar itu, dari rekening Bank Nagari ke UUS Bank Nagari.

Dia menyatakan di satu sisi kebijakan tersebut merupakan bentuk implementasi dan aksi nyata Pemprov Sumbar dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar.

"Jadi pak Gubernur dan jajaran ingin mencontohkan kepada masyarakat dan institusi untuk melakukan kegiatan bermuamalah melalui perbankan syariah," katanya.

Menurutnya dengan adanya peralihan rekening itu, turut memberikan dampak ke UUS Bank Nagari yakni kepada meningkatnya aset, terutama dari sisi posisi penghimpunan dana akan tumbuh signifikan.

"Dengan demikian pertumbuhan UUS Bank Nagari semakin meningkat signifikan kedepannya," ujar dia.

Karena dari sisi pembayaran gaji ASN Pemprov Sumbar sudah dilakukan secara bertahap sejak bulan Mei 2022 lalu, dari Rekening Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah.

Serta sejak bulan September 2022 sudah 100 persen semua OPD gajinya dibayarkan melalui Rekening Bank Nagari Syariah.

Candra berharap semoga langkah besar Pemprov Sumbar dapat menginspirasi dan diikuti oleh institusi lainnya di Sumbar, baik itu Pemerintah Kota dan Kabupaten, ataupun lembaga vertikal, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, investor dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper