Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Harta Rp16 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Sumatera Disita

Pengedar dan jaringan narkoba ini dijerat tindak pidana berlapis yaitu perkara pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 02 Januari 2023  |  14:10 WIB
Harta Rp16 Miliar Milik Bandar Narkoba Jaringan Sumatera Disita
Ilustrasi narkoba. - Istimewa

Bisnis.com, PANGKALPINANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung selama 2022 berhasil menyita Rp16 miliar harta kekayaan bandar narkoba jaringan Sumatera, sebagai komitmen BNN untuk memberantas peredaran barang haram itu.

"Kami sita harta kekayaan seperti rumah, perhiasan dan seluruhnya yang berkaitan dengan pencucian uang agar para pengedar narkoba ini jera," kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien di Pangkalpinang, Minggu (1/1/2023).

Ia mengatakan BNNP Kepulauan Babel selama 2022 berhasil mengungkap dan mengamankan 14 jaringan narkoba lintas sumatera dengan barang bukti sabu 5,9 kilogram, ganja 15,7 kilogram dan 1.192 pil ekstasi dengan nilai Rp9,6 miliar, sebagai komitmen BNN dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Negeri Serumpun Sebalai ini.

"Pengungkapan kasus selama 2022 ini, kami berhasil menyelamatkan 423.768 jiwa masyarakat daerah ini," ujarnya.

Menurut dia para pengedar dan jaringan narkoba ini dijerat tindak pidana berlapis yaitu perkara pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

"Penerapan tindak pidana pencucian uang ini, berdasarkan pengalaman saya di BNN Provinsi Maluku yang telah menerapkan penegakan hukumnya dilapis, tidak hanya tindak pidana narkoba tetapi juga pencucian uang," katanya.

Ia menyatakan penegakan hukum secara berlapis atau tidak hanya menggunakan undang-undang tindak pidana narkoba tetapi juga tindak pidana pencucian uang kepada bandar dan jaringan narkoba di Bangka Belitung ini.

"Kami berharap penerapan tindak pidana pencucian uang ini, dapat menimbulkan efek jera kepada para bandar dan jaringan narkoba untuk tidak lagi mengedarkan barang haram yang merusak generasi penerus bangsa ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pencucian uang narkoba pangkalpinang bangka belitung

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top