Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hutan Seluas 2,3 Juta Ha di Sumbar Hanya Dijaga 138 Polhut, Ini Solusinya

Kawasan hutan seluas 2,3 juta Ha hanya dijaga 138 personel polhut. Meskipun minim, pengawasan hutan itu terbantu teknologi informasi.
Hutan Seluas 2,3 Juta Ha di Sumbar Hanya Dijaga 138 Polhut, Ini Solusinya. Ilustrasi hutan/wikipedia
Hutan Seluas 2,3 Juta Ha di Sumbar Hanya Dijaga 138 Polhut, Ini Solusinya. Ilustrasi hutan/wikipedia

Bisnis.com, PADANG - Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat mencatat luasan kawasan hutan mencapai 2,3 juta hektare. Namun, jumlah polisi hutan (polhut) yang ada masih tergolong minim.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozarwardi mengatakan dari luas kawasan hutan itu ada sebanyak 138 personel polisi hutan yang bertugas alias dinilai tidak seimbang.

"Sebenarnya kita ini kekurangan personel polhut. Sebanyak 2,3 juta hektare itu, bukan kawasan yang sedikit. Sementara polhut yang bertugas mengawasi hutan, tidak sebanding, sehingga pengawasan pun tidak bisa berjalan maksimal," katanya, Rabu (21/12/2022).

Namun, sambungnya, jumlah polhut yang masih sedikit, sesuai dengan arahan Menteri LHK, tidak menjadi alasan untuk menyerah terhadap persoalan yang ada.

Untuk menyiasatinya, Menteri LHK meminta pihak terkait untuk memanfaatkan teknologi informasi. Menurutnya, hal itu menjadi solusi dari minimnya jumlah personel polhut.

"Jadi kini kita menggunakan teknologi mengatasi kekurangan personel ini. Hasilnya, hutan di Sumbar tetap terjaga," sebut Yoz.

Dia menjelaskan dari 2,3 juta hektare kawasan hutan di Sumbar itu, terdiri dari hutan lindung dan hutan produksi yang dikelola oleh Dinas Kehutanan Sumbar.

Selain itu ada kawasan taman nasional dan suaka marga satwa, serta cagar alam yang dikelola oleh UPT Kementerian LHK yakni BKSDA, Taman Nasional Siberut dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

"Jadi 138 personel itu tersebar di sejumlah kawasan hutan yang dijelaskan tersebut," ujarnya.

Dari total polhut sebanyak 138 personel tersebut, sebanyak 38 personel polhut BKSDA, 24 personel Taman Nasional Siberut, dan sisanya dari Dinas Kehutanan Sumbar.

"Sebenarnya kita juga ada program dan kegiatan perhutanan sosial. Hal ini juga bagian dari untuk mengajak masyarakat mengelola hutan dengan cara tidak merusaknya," jelas Yoz.

Menurutnya melalui program tersebut, pola pemanfaatan hutan dikelola oleh masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan, dimana kawasannya telah diberi izin langsung oleh KLHK.

Saat ini sudah ada 242.000 hektare kawasan perhutanan sosial, dengan masyarakat di dalam dan sekitar hutan yang mengelolanya mencapai 145 ribu KK. Selain perhutanan sosial, di UPT Kementerian LHK juga ada kemitraan konservasi seluas 1.400 hektare.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper