Bisnis.com, PADANG - Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat mencatat luasan kawasan hutan mencapai 2,3 juta hektare. Namun, jumlah polisi hutan (polhut) yang ada masih tergolong minim.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozarwardi mengatakan dari luas kawasan hutan itu ada sebanyak 138 personel polisi hutan yang bertugas alias dinilai tidak seimbang.
"Sebenarnya kita ini kekurangan personel polhut. Sebanyak 2,3 juta hektare itu, bukan kawasan yang sedikit. Sementara polhut yang bertugas mengawasi hutan, tidak sebanding, sehingga pengawasan pun tidak bisa berjalan maksimal," katanya, Rabu (21/12/2022).
Namun, sambungnya, jumlah polhut yang masih sedikit, sesuai dengan arahan Menteri LHK, tidak menjadi alasan untuk menyerah terhadap persoalan yang ada.
Untuk menyiasatinya, Menteri LHK meminta pihak terkait untuk memanfaatkan teknologi informasi. Menurutnya, hal itu menjadi solusi dari minimnya jumlah personel polhut.
"Jadi kini kita menggunakan teknologi mengatasi kekurangan personel ini. Hasilnya, hutan di Sumbar tetap terjaga," sebut Yoz.
Baca Juga
Dia menjelaskan dari 2,3 juta hektare kawasan hutan di Sumbar itu, terdiri dari hutan lindung dan hutan produksi yang dikelola oleh Dinas Kehutanan Sumbar.
Selain itu ada kawasan taman nasional dan suaka marga satwa, serta cagar alam yang dikelola oleh UPT Kementerian LHK yakni BKSDA, Taman Nasional Siberut dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
"Jadi 138 personel itu tersebar di sejumlah kawasan hutan yang dijelaskan tersebut," ujarnya.
Dari total polhut sebanyak 138 personel tersebut, sebanyak 38 personel polhut BKSDA, 24 personel Taman Nasional Siberut, dan sisanya dari Dinas Kehutanan Sumbar.
"Sebenarnya kita juga ada program dan kegiatan perhutanan sosial. Hal ini juga bagian dari untuk mengajak masyarakat mengelola hutan dengan cara tidak merusaknya," jelas Yoz.
Menurutnya melalui program tersebut, pola pemanfaatan hutan dikelola oleh masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan, dimana kawasannya telah diberi izin langsung oleh KLHK.
Saat ini sudah ada 242.000 hektare kawasan perhutanan sosial, dengan masyarakat di dalam dan sekitar hutan yang mengelolanya mencapai 145 ribu KK. Selain perhutanan sosial, di UPT Kementerian LHK juga ada kemitraan konservasi seluas 1.400 hektare.