Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sektor Kehutanan di Sumsel Sumbang Rp65,97 Miliar untuk PNBP

Nilai itu merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pungutan jenis provinsi sumber daya hutan (PSDH).
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pendapatan yang diterima negara dari sektor kehutanan di Sumatra Selatan tercatat Rp65,97 miliar per triwulan III tahun 2022.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Sumatra Selatan (Sumsel), nilai itu merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari pungutan jenis provinsi sumber daya hutan (PSDH).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Sumsel Alkadri mengatakan penerimaan PSDH itu berasal dari perusahaan hutan tanaman industri (HTI) yang memanfaatkan hutan produksi di Sumsel.

"Ada 19 perusahaan HTI yang diberi perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH)," katanya dalam workshop perusahaan perkebunan 2022 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Selasa (29/11/2022).

Sebetulnya, kata Alkadri, terdapat dua lagi PNBP yang dipungut negara atas pemanfaatan hutan, yakni iuran perizinan berusaha pemanfaatan hutan (IPBPH) dan dana reboisasi.

Alkadri melanjutkan penerimaan negara dari sumber daya alam (SDA) di sektor kehutanan itu dinikmati tidak hanya provinsi penghasil, melainkan juga dibagi dalam proporsi pembagian untuk kabupaten/kota penghasil hingga kabupaten/kota lainnya di dalam provinsi.

"Penerimaan itu dibagi sebesar 20 persen untuk pemerintah pusat, dan 80 persen untuk daerah di mana kemudian dibagi lagi sesuai proporsi yang telah diatur," paparnya.

Dia mengemukakan HTI yang beroperasi di Sumsel itu memproduksi kayu bulat, yang mana jumlahnya mencapai 7,85 juta meter kubik per September 2022.

"Kayu bulat itu diproduksi oleh 11 perusahaan pemegang izin, masih ada enam perusahaan di Sumsel ini yang belum produksi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper