Bisnis.com, PADANG - Pihak perusahan tambang batu bara PT Nusa Alam Lestari (NAL) masih belum mengambil kebijakan terkait 324 pekerja yang terpaksa dirumahkan sementara waktu.
Staf Direksi PT NAL Sufri Hantry mengatakan saat ini investigasi terkait peristiwa meledaknya tambang batu bara yang terjadi pada Jumat (9/12) lalu tengah dilakukan.
Menurutnya selama investigasi dilakukan, seluruh aktivitas dihentikan sementara waktu. Artinya tidak ada dulu orang menambang batu bara.
"Kita punya pekerja sebanyak 324 orang. Jadi memang belum ada kebijakan dari perusahaan, seperti apa nasib mereka selama proses investigasi dilakukan," ujarnya di Padang, Selasa (13/12/2022).
Sufri menyebutkan saat ini pihak perusahaan tengah fokus melakukan penanganan pascaledakan yang terjadi itu. Selain adanya investigasi di kawasan tambang, ada beberapa dari karyawan PT NAL harus memenuhi panggilan polisi, untuk melakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
"Jadi Kepala Teknik Tambang PT Nal masih dibutuhkan keterangannya oleh pihak kepolisian. Karena kasus meledaknya tambang batu bara itu, tengah diselidiki oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Sembari dengan hal itu, pihak perusahaan juga tengah melakukan investigasi penyebab terjadinya ledakan di dalam lubang tambang yang kedalamannya sekitar 200 meter tersebut.
Diperkirakan proses investigasi akan menghabiskan waktu paling cepat satu bulan. Selama itu pula, operasional di tambang dihentikan, dan pekerja pun harus dirumahkan.
Penanganan Pascaledakan
Sementara itu, HRD & Administrasi Umum PT NAL Estiawan Nugroho menambahkan dalam melakukan penanganan terkait peristiwa tersebut, pihak perusahaan telah melakukan penanganan sejak dari awal hingga mengantarkan jenazah korban ke rumah duka.
"Tidak semua korban itu dari Sawahlunto atau Sumbar, ada beberapa orang pekerja di luar daerah Sumbar. Nah untuk mereka yang meninggal, santunan dari perusahaan telah diserahkan Rp25 juta per orang, sementara santunan dari BPJS Ketenagakerjaan juga telah diserahkan, nilainya mencapai ratusan juta rupiah," jelasnya.
Selain itu, komitmen dari pihak perusahaan adalah menjamin pendidikan dua orang anak dari korban yang meninggal dunia. Dimana anak-anak mereka, akan menerima beasiswa hingga tamat di bangku perguruan tinggi.
"Jadi bagian dari program JKN-KIS, ini harus ada jaringan. Jika tak tidak sulit melaporkan kinerja di lokasi pelaku usaha itu," tegasnya.