Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah di Sumatra Selatan untuk mempercepat realisasi belanja menjelang akhir tahun 2022.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaraan Provinsi Sumatra Selatan (Kanwil DJPb Sumsel) Lydia K.Chirstyana mengatakan Pemda harus segera melakukan percepatan dalam realiasi belanjanya agar Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran (SiLPA) yang terbentuk tidak terlalu besar.
"Berdasarkan data dari Bank Indonesia, tercatat masih terdapat uang milik pemda di lingkup wilayah Sumsel sebanyak Rp3,26 triliun," katanya, baru-baru ini.
Menurut Lydia, Pemda harus memaksimalkan anggaran yang dimiliki apalagi memerhatikan posisi saat ini yang sudah semakin mendekati akhir tahun.
Dia menjelaskan belanja pemda itu dapat digunakan untuk mengawal stabilitas ekonomi dan belanja pemda harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Sumsel pada tahun berkenaan.
"Untuk periode November 2022, pusat dan pemda di Sumsel mencatatkan kontribusi ke sektor rill senilai Rp30,52 triliun,"ujarnya.
Tak hanya itu, Lydia menambahkan, rendahnya realisasi belanja pemda juga tercermin dari capaian belanja wajib pada APBD 2022 dengan earmark sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU).
Diketahui, pusat menginstruksikan pemda untuk turut berperan dalam pengendalian tingkat inflasi lewat belanja wajib tersebut.
"Secara agregat pada periode ini, belanja wajib Pemda tersebut berhasil terealisasi sebesar Rp35,99 miliar atau 19,5 persen dari target," katanya.
Adapun alokasi itu terdiri dari belanja untuk penciptaan lapangan kerja sebesar Rp27,25 miliar (41,81 persen), bantuan sosial sebesar Rp4,83 miliar (8,89 persen), subsidi sektor transportasi sebesar Rp40 juta (1 persen), dan perlindungan sosial lainnya sebesar Rp3,87 miliar (6,59 persen).
"Hal ini perlu menjadi perhatian Pemda, sehubungan dengan masih rendahnya angka realisasi pada program tersebut," katanya.
Lydia melanjutkan serta kemungkinan perlunya program-program pengendalian tingkat inflasi ini dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.