Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Varian XBB, Muba Siagakan Petugas Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mulai menyiagakan petugas kesehatan untuk menghadapi kemunculan varian baru dari Covid-19.
Tangkapan layar- Ilustrasi Virus Corona varian Omicron. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tangkapan layar- Ilustrasi Virus Corona varian Omicron. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, mulai menyiagakan petugas kesehatan untuk menghadapi kemunculan varian baru dari Covid-19, yakni varian Omicron sub varian XBB.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin (Dinkes Muba), Azmi Dariusmansyah, mengatakan pihaknya menyiagakan jajaran sebagai upaya meminimalisasi terjadinya transmisi penyakit maupun faktor risiko kesehatan masyarakat lainnya di wilayah itu.

"Sesuai surat edaran, Dinkes Muba akan meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit, serta laboratorium pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) terkait pengawasan kekarantinaan kesehatan terhadap varian Covid-19 yang baru," katanya, Jumat (11/11/2022).

Menurut Azmi, dukungan sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga kesehatan merupakan hal penting. Pasalnya, Dinkes perlu menyiapkan SDM untuk melakukan pemantauan dan pengawasan termasuk tracing, tracking, dan testing jika ditemukan kasus positif.

"Semua upaya ini kami lakukan tatalaksana sesuai peraturan perundang-undangan. Dan yang penting memaksimalkan komunikasi, informasi dan edukasi termasuk komunikasi risiko terkait Covid-19 varian Omicron sub varian XBB bagi masyarakat," terang Azmi.

Sebelumnya, Pj Bupati Muba Apriyadi telah menginstruksikan kepada seluruh rumah sakit, para kepala puskesmas dan struktur di bawahnya sampai di desa agar melakukan peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk maupun di wilayah kerja.

"Selain itu mengajak seluruh warga Musi Banyuasin jangan lengah kita tetap waspada dan mari tetap jalankan protokol kesehatan seperti biasa, terutama menggunakan masker dan mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya.

Penegasan Apriyadi berlaku bagi para direktur RSUD Sekayu, Sungai Lilin, Bayung Lencir dan para kepala puskesmas Sekayu Muba. Secara rinci perintah ini dijabarkan dalam Surat Edaran Nomor: B-440/5714/KES/2022 tentang peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan Covid-19 varian omicron sub varian xbb.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper