Bisnis.com, PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran di Sumatra Barat akibat pandemi Covid-19 mencapai puluhan ribu orang.
Statistik Ahli Madya BPS Sumbar Hefinanur menjelaskan berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, penduduk usia kerja di Sumbar yang terdampak Covid-19 dikelompokkan menjadi empat komponen.
Pertama pengangguran karena Covid-19. Kedua bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19. Ketiga tidak bekerja karena Covid-19. Keempat penduduk bekerja mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.
"Jadi untuk kondisi pertama dan kedua merupakan dampak pandemi Covid-19 yang membuat orang berhenti bekerja. Sedangkan kondisi tiga dan empat merupakan dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh orang yang masih bekerja," jelasnya, Senin (7/11/2022).
Di Sumbar hingga Agustus 2022, terdapat 65,28 ribu orang (1,58 persen) penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.
Jumlah itu terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebesar 3,18 ribu orang. Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 7,18 ribu orang.
Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 2,43 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 52,49 juta orang.
"Artinya masyarakat yang menganggur akibat pandemi Covid-19 itu dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 3,18 ribu orang, BAK karena Covid-19 sebanyak 7,18 ribu orang. Kalau ditotalkan, maka lebih dari 10.000 orang yang berhenti akibat Covid-19," kata Hefinanur.
Menurutnya jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 248,57 ribu orang atau sebesar 69,37 persen dibandingkan dengan Agustus 2021.