Bisnis.com, PEKANBARU -- PT Hutama Karya (Persero) pengelola jalan tol Trans Sumatra ruas Pekanbaru-Dumai (Permai) akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Rencananya sistem tilang ini diberlakukan pada momen Natal dan Tahun Baru 2023.
Branch Manager Tol Permai Indrayana menjelaskan persiapan perangkat dan fasilitas pendukung untuk tilang elektronik di tol tersebut tengah dipersiapkan. Dengan sistem ETLE ini akan mencatat kasus pelanggaran kendaraan saat melintas di tol itu.
“Sebelumnya, kami sudah melakukan pertemuan dengan Polda Riau dan Ditlantas. Pemasangan perangkat akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujarnya Selasa (1/11/2022).
Menurutnya ada 2 perangkat tilang elektronik yang akan dipasang di tol Permai. Kedua titik tersebut yakni pada jalur arah Pekanbaru ke Dumai, dan arah Dumai ke Pekanbaru.
Dia mengakui penerapan sistem ini sebagai bentuk dukungan perseroan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas. Sistem tilang elektronik di Jalan Tol Permai akan secara otomatis tercatat dan terhubung ke database di Polda Riau.
Berdasarkan data itu, Polda Riau akan melakukan tindakan selanjutnya kepada masing-masing pengendara yang melanggar lalu lintas serta mengeluarkan surat tilangnya.
Sesuai kesepakatan kedua belah pihak, pemasangan perangkat dan fasilitas pendukung tilang elektronik diperkirakan rampung akhir November 2022. Dengan demikian, saat mudik Nataru 2023 tilang elektronik sudah bisa difungsikan.
Adapun guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, HK telah melakukan sejumlah upaya diantaranya pemasangan Rumble Strip sebanyak 22 titik, Rumble Dot sebanyak 22 titik, lampu Liplop sebanyak 25 titik, Flashing sebanyak 10 titik, dan WIM sebanyak 4 titik. Selain itu, tim Patroli Jalan Raya (PJR) juga telah dilengkapi dengan 3 unit Speed Gun.