Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru hingga saat ini belum menemukan kasus gagal ginjal misterius pada anak. Pihaknya juga belum menerima laporan terkait kasus gagal ginjal misterius pada anak.
Kepala Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldy mengatakan tim dari dinas kesehatan sempat mendeteksi kasus yang diduga gagal ginjal pada anak. Awalnya memang dicurigai ada kasus itu di Pekanbaru, namun setelah dilakukan koordinasi ternyata memang tidak ada.
"Sampai dengan saat ini belum ada, jadi kami pastikan kasus itu belum ditemukan di Kota Pekanbaru," ujarnya, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya hingga kini Diskes Pekanbaru masih melakukan koordinasi untuk memantau ke sejumlah sarana kesehatan. Diskes melakukan pemantauan untuk mencegah adanya obat sirup yang dilarang tapi belum ditarik.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan munculnya penyakit ginjal misterius pada anak. Masyarakat juga bisa melapor ke pusat layanan kesehatan bila mendapati kasus ginjal misterius pada anak.
Warga atau anak yang diduga sakit ginjal misterius bisa menjalani pemeriksaan medis agar diperoleh diagnosa. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan obat atau ramuan tradisional kepada anak. "Obat atau ramuan sembarangan bisa saja memperberat kerja ginjal anak," ujarnya.
Pihaknya menyarankan agar orangtua konsultasi dengan dokter bila hendak memberikan obat medis kepada anak yang sedang sakit. Dia menambahkan anak-anak juga harus mengkonsumsi makanan yang bergizi.
Sementara itu Polda Riau bersama Diskes Pekanbaru, BPOM, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia melakukan pengawasan distribusi obat yang diduga mengandung zat berbahaya dan memicu penyakit gagal ginjal pada anak.
Kanit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau AKP Syahrizal mengatakan monitoring dilakukan untuk pencegahan, dimana obat-obat yang diduga memicu penyakit ginjal anak telah dikarantina dan tak boleh diedarkan lagi.
"Kami mewakili Kapolda dan Direktur Narkoba Polda Riau berkoodinasi dengan stakeholder melaksanakan monitoring dan imbauan terhadap jenis obat yang diduga mengandung zat berbahaya," ujarnya.
Untuk lokasi monitoring ini berada di Jalan Hang Tuah dan Rumbai, lalu tim mengambil sampel secara acak. Ternyata di lapangan barang-barang ini sudah dikarantinakan.
Di sejumlah apotek, terlihat ditemukan beberapa jenis sirup yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan. Salah satunya obat sirup jenis Termorex dan Unibebi sirup.
Pada pengecekan itu, ternyata seluruh apotek sudah memisahkan sirup yang dilarang beredar. Sirup dipisahkan para apoteker setelah mendapat edaran dari Kementerian Kesehatan.
Menurutnya saat ini memang kasus gagal ginjal akut pada anak belum ditemukan di Provinsi Riau. Namun, seluruh Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota di Bumi Lancang Kuning diminta agar terus melakukan pengawasan di lapangan.