Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah kota Palembang akan melakukan penertiban beredarnya beberapa obat yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal pada anak di Indonesia.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan penertiban tersebut bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami juga menggandeng para pakar obat-obatan, dan tim dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dan Dinas Kesehatan Palembang," katanya, Senin (24/10/2022).
Fitrianti menerangkan bahwa terdapat 102 obat-obatan yang masih dikaji ulang peredarannya, selain itu juga ada 3 obat yang tidak boleh beredar di kalangan masyarakat atau di apotek.
"Ada tiga obat yang sudah kami hentikan peredarannya, namun belum bisa kami rilis karena masih dalam penelitian BPOM," katanya.
Dari dampak tersebut, ada enak anak yang mengalami gagal ginjal dan 1 meninggal, hal itu juga menjadi bentuk perhatian Pemkot Palembang jangan sampai ada lagi kasus baru yang timbul.
"Maka dari itu langkah percepatan sudah kita ambil dengan melakukan pertemuan bersama beberapa pakar obatan, apoteker serta dari pihak kepolisian," jelasnya.
Fitrianti menerangkan berdasarkan instruksi BPOM RI dan Kementerian Kesehatan telah melarang bahkan menghentikan peredarannya di kalangan masyarakat. Selain itu juga pihaknya bersama IDAI sepakat tidak mengeluarkan resep obat sirop hingga ada arahan lebih lanjut dari Kemenkes.
"Kita pastikan bersama tim akan melakukan monitor budak sidak bersama BPOM guna mengantisipasi obatan tersebut tidak beredar di apotek," katanya.