Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang bakal menerapkan KTP digital sebagai pengganti elektronik KTP atau e-KTP untuk aparatur sipil negara di lingkup pemerintahan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan penerapan KTP digital itu ditujukan untuk 11.000 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kemudian akan dilanjutkan untuk para pegawai NonPSD dan PHL yang berkerja di lingkup Pemkot Palembang," katanya, Kamis (22/9/2022).
Dewa memastikan pihaknya akan memantau penerapan KTP digital di setiap OPD, di mana pemkot menargetkan dalam kurun waktu satu bulan ke depan.
Dia menilai KTP digital memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan e-KTP, di antaranya efisiensi anggaran. Pemerintah juga tidak lagi membeli blanko dan tinta yang relatif cukup lama antreannya.
"Kalau ini cepat ketika sudah masuk KTP digital kita bisa menunjukkan barcode-nya saja," tambahnya.
Dewa mengaku bahwa memang ada satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah, yakni kepemilikan ponsel pintar di masyarakat.
"Kami sudah melaporkan ke pusat dan ini memang masih jadi PR," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang, Dewi Isnaini, mengatakan syarat utama KTP digital yakni, sudah memiliki E-KTP.
"Nanti mereka mendapat kode dari pusat maka itu kode itulah yang akan menjadi barcode-nya," katanya.
Dewi menambahkan, jika masyarakat mengalami berubahan pada data diri, dengan KTP digital, Dukcapil lebih mudah untuk melakukan perubahan.
“Tidak perlu lagi membuat KTP yang baru cukup KTP yang ada di ponsel, jadi datanya tinggal diperbaiki saja,” ujarnya.
Dia melanjutkan e-KTP masih berlaku di tengah peralihan kartu identitas tersebut dalam versi digital.