Bisnis.com, PADANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatra Barat menyebutkan realisasi APBN sampai dengan 31 Juli 2022 di regional Sumbar terus menunjukkan perbaikan.
Kakanwil DJPb Provinsi Sumbar Heru Pudyo Nugroho mengatakan sampai dengan akhir Juli 2022, realisasi pendapatan negara di Sumbar tercatat mencapai Rp5,93 triliun atau 96,52 persen dari target pada APBN 2022.
"Pendapatan Wilayah Sumbar mengalami pertumbuhan sebesar 49,59 persen (yoy) atau senilai Rp1.975 miliar," katanya, Kamis (8/9/2022).
Dia menjelaskan secara nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp5,3 triliun (104,86 persen dari target) tumbuh 67,31 persen (yoy), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp632,83 miliar (57,95 persen dari target), terkontraksi 19,75 persen.
Pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan perpajakan perdagangan internasional (Bea dan Cukai).
Realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp5.296,59 miliar atau telah mencapai 104,86 persen terhadap target pada APBN 2022.
Baca Juga
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 67,31 persen (yoy) yang didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) karena adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022, serta peningkatan penerimaan PPN Secara nominal, PPh Non Migas masih menjadi jenis pajak yang berkontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar dengan nominal Rp2.181,39 miliar.
Heru menjelaskan secara sektoral, sektor Perdagangan Besar dan Eceran masih menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak dalam negeri yang mencapai Rp779,15 miliar atau 68,58 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar.
Realisasi penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai capaiannya hingga akhir Juli 2022 sebesar Rp2.602,75 miliar atau 572,41 persen dari target 2022 dan tumbuh 116,73 persen.
Menurutnya pertumbuhan ini didorong oleh membaiknya kinerja penerimaan Bea Keluar secara signifikan walaupun penerimaan Bea Masuk mengalami penurunan.
Secara nominal, penerimaan BC terdiri dari Penerimaan Bea Masuk (BM) sebesar Rp5,85 miliar (49,86 persen dari target), terkontraksi 18,8 persen (yoy), dan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp2.596,9 miliar (586,23 persen dari target) tumbuh 117,55 persen (yoy), yang didorong oleh masih tingginya harga komoditas CPO dan turunannya.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai Rp632,83 miliar (57,95 persen dari target), terkontraksi 19,75 persen.
"Penurunan realisasi PNBP ini disebabkan karena adanya penurunan realisasi PNBP yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)," jelas Heru.