Bisnis.com, PALEMBANG – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin turut memerhatikan kasus tewasnya santri asal Palembang di Pondok Pesantren Gontor lantaran penganiayaan.
“Ini memang menjadi perhatian kita, kenapa? Mestinya kan [pesantren] membangun akhlak [santri] untuk menghormati satu sama lain dan menghargai,” kata Ma’ruf usai acara peletakan batu pertama pendirian masjid Babussalam Sabil Barakah di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Palembang, Rabu (7/9/2022).
Ma’ruf yang juga menempuh pendidikan di pondok pesantren (ponpes) mengaku bahwa dulu tidak ada kasus kekerasan terhadap santri di lingkungan ponpes.
“Dulu tidak ada, dulu semua pesantren itu memang mendidik anak itu berakhlak mulia,” katanya.
Oleh karena itu, Ma’ruf pun menaruh perhatian terhadap kasus penganiayaan yang dialami AM (17) hingga ia tewas.
Dia menilai, proses hukum yang sedang ditempuh pihak keluarga AM merupakan hal yang wajar.
Baca Juga
“Tetapi kejadian itu kita harapkan tidak mendeskriditkan pesantren,” katanya.
Menurut dia, pesantren didirikan untuk dua tujuan, yakni memberikan ilmu dan paham agama serta agar santri memiliki akhlak yang mulia.
Diketahui, kasus AM mencuat setelah orang tua korban, Soimah, mengadu ke pengacara Hotman Paris untuk meminta keadilan atas meninggalnya putra sulungnya yang dinilai tak wajar itu.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kiri) secara simbolis menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada perwakilan penerima di sela kunjungan kerjanya di Mall Pelayanan Publik Palembang, Sumsel, Selasa (6/9/2022). Wapres menyerahkan sejumlah bantuan tunai berupa BLT, santunan BPJS Ketenagakerjaan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Kementerian Sosial./Antara-Feny Selly.
Sementara itu, Noor Syahid, Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, mengatakan pesantren sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri.
"Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada," jelasnya dalam siaran pers, Selasa (6/9/2022). Dan
Dia menjelaskan pesantren tak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri kami, ananda AM. Pelaku kekerasaan sudah dikeluarkan/diusir dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat, dan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.
"Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian," tegasnya.