Bisnis.com, PALEMBANG – Pembatasan pupuk subsidi hanya untuk sembilan komoditas utama dinilai bisa membuat tata kelola pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran.
Apalagi, petani tanaman pangan di Sumatra Selatan masih kerap mengeluhkan harga dan susahnya mendapatkan pupuk bersubsidi.
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya (Unsri), Mirza Antoni, mengatakan alokasi pupuk bersubsidi idealnya memang untuk tanaman pangan.
“[Kebijakan] bagus, terutama untuk komoditas pangan yang seringkali memberi andil terhadap inflasi, seperti padi, cabai dan jagung,” katanya, Kamis (11/8/2022).
Diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10 Tahun 2022 Tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
“Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan tata kelola pupuk bersubsidi,” kata Mirza.
Adapun sembilan komoditas utama yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.
Selain itu, jenis pupuk subsidi pun hanya difokuskan menjadi hanya dua jenis pupuk, yakni NPK dan urea.
“Semula kan ada 70 komoditas yang dapat sekarang menjadi 9 komoditas. Ini juga untuk mengendalikan harga pupuk yang melambung,” paparnya.
Mirza menambahkan, selain kedua pupuk prioritas NPK dan Urea, sebaiknya pupuk organik pun menjadi sebuah prioritas karena banyak manfaat untuk tanaman dan lingkungan.
Menurutnya, saat ini, jangan sampai Indonesia memiliki orientasi ke pupuk anorganik, karena terdapat pupuk organik yang bahan pembuatannya sudah pasti tersedia di dalam negeri, sehingga tidak perlu untuk impor.
"Petani kita pemikirannya, jika tidak urea, tidak mupuk. Jadi ketergantungan pupuk kimia tinggi. Kalau secara lingkungan, apalagi green economy ke depan, harusnya pupuk organik digalakkan," jelasnya.
Mirza melanjutkan, banyak opsi agar tidak mengurangi pupuk, ditambahkan pupuk organik, dengan memberikan pengetahuan ke petani bahwa bagus untuk tanah dan pertanian berkelanjutan.
Selain itu juga, Mirza memberikan apresiasi dalam bentuk mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi yang telah dilakukan dengan menggunakan data spasial dan data luas lahan dalam sistem informasi managemen berbasis digital dan teknologi.
"Bagus itu, karena tidak bisa ditipu. Bisa melihat data secara digital, foto dari satelit, bisa melihat lahan-lahan seberapa besar tapi juga harus diverifikasi di lapangan. Jangan percaya 100 persen dengan data,” katanya.
Mirza pun mengingatkan pemerintah mengenai persoalan waktu distribusi pupuk, jangan sampai terjadi keterlambatan pupuk subsidi dari jadwal pemupukan petani.
"Jadi harus tepat harga dan tepat waktu sesuai dengan kebutuhan petani,” katanya.