Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antibodi Menurun, Belasan Nakes di Riau Kembali Terpapar Covid

Sekretaris PDPI Riau Indra Yovie mengatakan vaksinasi booster atau vaksinasi ketiga ternyata tidak cukup untuk melawan virus Corona yang terus bermutasi.
Tenaga medis berkomunikasi menggunakan walkie-talkie saat merawat pasien positif Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antara
Tenaga medis berkomunikasi menggunakan walkie-talkie saat merawat pasien positif Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antara

Bisnis.com, PEKANBARU -- Meski hampir semua tenaga kesehatan di Provinsi Riau telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster, namun ternyata antibodi para nakes belum mampu melawan virus varian baru.

Sekretaris Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Provinsi Riau Indra Yovie mengatakan vaksinasi booster atau vaksinasi ketiga ternyata tidak cukup untuk melawan virus Corona yang terus mutasi ke varian baru, sehingga diperlukan suntikan dosis keempat atau booster dosis kedua.

"Saat ini ada 12 tenaga kesehatan yang sedang terpapar Covid-19 di Riau. Jumlah ini bisa saja terus bertambah. Padahal 99 persen nakes di Riau sudah mendapatkan vaksin booster," ujarnya, Senin (1/8/2022).

Karena kondisi itu, dia menilai vaksin covid dosis keempat atau booster kedua sangat diperlukan guna meningkatkan kekebalan tubuh atau antibodi terhadap virus covid varian baru.

Dia menilai kebijakan pemerintah pusat yang mulai melakukan pemberian vaksinasi booster kedua bagi tenaga kesehatan, perlu didukung agar penyebaran covid di Tanah Air dapat ditekan.

Pemerintah, kata Yovie juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Beleid ini juga telah menuliskan jenis vaksin yang akan diberikan, dan telah mendapatkan Persetujuan Pengguna dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Serta dengan catatan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

"Berdasarkan surat edaran 29 Juli 2022 lalu, seluruh institusi diminta untuk memfasilitasi nakes untuk menjalani booster yang kedua. Ada juknisnya juga, misal kemarin booster pertama Pfizer, maka yang kedua Pfizer juga."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper