Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mayoritas Pembeli Pertalite, Pendaftar MyPertamina di Riau Tembus 9.000

Konsumen pembeli pertalite mendominasi pendaftaran MyPertamina di Riau.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, PEKANBARU – PT Pertamina Patra Niaga wilayah Sumatra Bagian Utara mencatat hingga saat ini sudah ada 9.066 masyarakat di Provinsi Riau yang mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code di laman MyPertamina.

Section Head Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan menjelaskan bahwa dari total jumlah pendaftar itu, yang paling banyak adalah konsumen pembeli Pertalite. Dengan melakukan pendaftaran, konsumen dapat membeli bahan bakar bersubsidi setelah nanti diterapkan penggunaan QR Code.

"Sejak dibuka 18 Juli hingga 28 Juli, sudah ada 9.066 masyarakat Riau yang melakukan registrasi kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Rinciannya yaitu 6.825 pendaftar konsumen Pertalite sementara 2.241 adalah pendaftar konsumen biosolar," ujarnya Minggu (31/7/2022).

Kemudian jumlah tersebut, jika dilihat dari asal daerah pendaftar yang terbanyak dari Pekanbaru. Rinciannya dari 6.825 konsumen Pertalite, 5.502 pendaftar berasal dari Pekanbaru. Lalu dari 2.241 konsumen Biosolar, 1.622 pendaftar berasal dari Pekanbaru.

Untuk membantu masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya melakukan pendaftaran, pihaknya menyediakan lima booth konsultasi subsidi tepat MyPertamina yang berlokasi di lima SPBU.

Booth konsultasi di Kota Pekanbaru tersebut yakni SPBU 14.282.6114 Jalan Riau RT.03/02 Kel. Air Hitam, SPBU 14.282.635 Jalan Arifin Ahmad, SPBU 14.282.667 Jalan Hang Tuah, SPBU 14.284.623 Jalan HR Soebrantas Kec. Panam, dan SPBU 14.282.636 Jalan Soekarno Hatta.

Dia mengakui hingga saat ini Pertamina belum berencana menambah booth konsultasi pendaftaran. Pihaknya masih akan mengoptimalkan klinik konsultasi di 5 SPBU tersebut.

"Kami mengharapkan masyarakat bisa juga mendaftar secara mandiri melalui website yang sudah disediakan."

Adapun, persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK, foto KIR, foto kendaraan, foto nomor polisi kendaraan, dan foto surat rekomendasi.

Pendaftaran ini dapat dilakukan dimana saja menggunakan komputer, laptop, dan handphone yang terhubung dengan internet. Pendataan ini dilakukan perseroan untuk memastikan subsidi energi semakin tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper