Bisnis.com, MEDAN - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara (Bank Sumut) memperluas segmen pelayanan.
Bank tersebut kini resmi melayani pengelolaan iuran jaminan kesehatan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Sumatra Utara.
Menurut Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta Aryanti, pelayanan tersebut merupakan bagian dari peran mereka selaku bank pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Bank Sumut tidak hanya berorientasi sebagai entitas bisnis. Namun juga berperan mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di antaranya dengan cara berpartisipasi dalam mendukung program JKN. Bank Sumut, kata Arieta, menyatakan komitmen untuk menyajikan produk dan layanan terbaik kepada para mitranya. Termasuk BPJS Kesehatan.
Untuk itulah Bank Sumut dan BPJS Kesehatan Wilayah Sumatra Utara kini resmi menjalin kerja sama tentang pemberian dana bantuan untuk Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Para Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Sebagai Bentuk Dana Partisipasi.
"Melalui kerja sama yang terjalin, Bank Sumut siap mengakomodir pengelolaan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN maupun bagi BPJS Kesehatan," kata Arieta, Jumat (8/7/2022).
Arieta mengatakan, Bank Sumut menawarkan kemudahan bagi para peserta BPJS Kesehatan yang hendak membayar iuran. Pembayaran dapat dilakukan dengan dua cara, baik melalui e-channel Bank Sumut maupun langsung mendatangi seluruh gerai jaringan kantor Bank Sumut.
"Bank Sumut siap menjadi mitra dalam mendukung dunia kesehatan serta pengembangan BPJS Kesehatan dengan berbagai produk dan layanan yang dimiliki Bank Sumut," kata Arieta.
Selang sebulan setelah Memorandum of Understanding (MoU), Bank Sumut dan BPJS Kesehatan Wilayah Sumatra Utara akhirnya resmi meneken perjanjian kerja sama di Kota Medan, Sumatra Utara pada Rabu (6/7/2022) lalu.
Kerja sama keduanya menyangkut pemberian dana bantuan untuk Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Para Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Sebagai Bentuk Dana Partisipasi.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta Aryanti dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatra Utara dan Aceh Mariamah.
Mariamah berharap kerja sama yang dijalin akan diimplementasikan dengan baik. Sehingga tidak sekadar seremonial belaka.
Terutama mengenai pengelolaan pembayaran. Baik pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi para peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja maupun berbagai program, produk serta layanan perbankan Bank Sumut.
Tujuannya agar kedua pihak dapat berkolaborasi mengoptimalisasi layanan dan kepuasan para stakeholders.
"Kami berharap dengan kerjasama ini, maka hubungan yang terjalin antara BPJS Kesehatan dengan Bank Sumut mampu memberikan kontribusi positif untuk kedua belah pihak," ujar Mariamah mengakhiri