Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Masih Pelajari Kebijakan Penyaluran Minyak Goreng Curah via PeduliLindungi

Kepala Disperindag Riau Taufiq OH mengatakan rencana pemerintah dalam menyalurkan subsidi minyak goreng curah sudah diketahuinya dari media massa dan media sosial.
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau menyatakan masih akan mempelajari lebih lanjut tentang kebijakan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi dengan aplikasi PeduliLindungi, serta melihat kondisi lapangan dan dampak kebijakan tersebut.

Kepala Disperindag Riau Taufiq OH mengatakan rencana pemerintah dalam menyalurkan subsidi minyak goreng curah sudah diketahuinya dari media massa dan media sosial.

“Saat ini kami masih mendalami dan mempelajari lebih lanjut. Kebijakan ini kan dari kementerian terkait. Nah, kami juga belum tahu bagaimana kondisinya di lapangan ketika sistem itu diberlakukan,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya saat ini Disperindag akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya Kemendag untuk dapat mengetahui lebih lanjut bagaimana mekanisme dan aturan turunan dari kebijakan minyak goreng bersubsidi itu.

Dia mengakui kebijakan itu merupakan hal baru dan juga akan diterapkan setelah Kemendag dijabat oleh menteri yang baru dilantik Presiden beberapa waktu lalu.

Persoalan minyak goreng ini dinilai dinamis karena sebelumnya sudah ada beberapa kebijakan yang berubah dari pemerintah pusat, mulai dari penerapan HET minyak goreng kemasan, lalu dicabut. Kemudian diganti dengan penetapan minyak goreng curah bersubsidi, dan program itu juga sudah berakhir.

"Kami akan pelajari lagi nanti bagaimana aturan teknisnya sehingga masyarakat juga bisa memahami penyaluran minyak goreng bersubsidi dengan aplikasi digital ini."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper