Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Salurkan 7.400 Dosis Vaksin PMK Sapi

Pemerintah Provinsi Riau menyatakan saat ini telah menyalurkan sebanyak 7.400 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi, ke semua daerah kabupaten dan kota.
Seorang dokter hewan menyiapkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Seorang dokter hewan menyiapkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau menyatakan saat ini telah menyalurkan sebanyak 7.400 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi, ke semua daerah kabupaten dan kota.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan dosis vaksin yang diterima dari pemerintah pusat itu didapatkan bertahap, yakni 3.400 dosis vaksin tahap pertama dan kini ditambah 4.000 dosis vaksin lagi.

"Hari ini kami melepas mobil pendistribusian vaksin untuk sapi, kerbau, kambing, sampai saat ini totalnya sudah 7.400 dosis vaksin yangi bertujuan untuk mengatasi penularan PMK yang ada di Riau," ujarnya, Senin (27/6/2022).

Dia menyebutkan Pemprov Riau telah membentuk Satgas Penanganan Wabah PMK, dan menyiapkan mobil siaga untuk mendistribusikan vaksin sekaligus obat-obatan bagi hewan ternak. Seperti sapi, kerbau dan kambing yang terdampak wabah PMK maupun hewan ternak yang masih sehat di seluruh Riau.

Menurutnya vaksin itu tidak hanya diberikan kepada daerah-daerah terjangkit wabah PMK, namun juga kepada kabupaten kota yang lain, agar tidak ada peningkatan kasus positif PMK lagi di masa yang akan datang.

"Segera laksanakan vaksinasi ini secepatnya agar kami bisa meminta dan mengajukan lagi kepada menteri terkait dan diharapkan lebih banyak lagi vaksinasi PMK dilaksanakan, tentu akan lebih baik," ujarnya.

Kemudian dia juga mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah hewan kurban, agar saat membeli hewan seperti sapi dan kambing, harus disertai dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Syamsuar ikut mengajak tenaga kesehatan atau dokter hewan yang ada di daerah se Provinsi Riau untuk dapat berperan aktif turun ke lapangan, turun ke masjid atau musala untuk dapat memberikan penyuluhan terkait kasus wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan seperti sapi, kerbau dan kambing.

Menurutnya, selain dokter hewan memberikan penyuluhan terkait wabah PMK ini, diharapkan juga para tenaga kesehatan hewan dan dokter hewan dapat turun ke lapangan untuk mengecek sapi di daerah masing-masing.

Hal ini untuk mengawasi, apakah hewan di lingkungan sekitar mereka terdampak wabah PMK atau tidak. Langkah ini juga untuk memastikan hewan kurban yang akan dibeli oleh masyarakat dalam keadaan sehat. Apalagi memang salah satu syarat untuk melaksanakan ibadah hewan kurban adalah hewannya harus dalam kondisi sehat.

"Karena kalau hewan kurban sakit maka tidak bisa dilaksanakannya ibadah penyembelihan hewan kurban."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper