Bisnis.com, PALEMBANG -- Ratusan guru di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan terlihat semringah setelah resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021.
Para ASN PPPK itu dikukuhkan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar, melalui Asisten III Bidang Umum dan Kepegawaian Nursula di Halaman Kantor Bupati OKI pada Senin, (27/6/2022).
Asisten III Nursula mengatakan perjuangan ratusan PPPK mendapatkan surat pengangkatan itu terbilang berat dengan proses hingga puluhan tahun mengabdi sebagai pendidik.
“Pengukuhan hari ini sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas jasa besar para guru mencerdaskan anak bangsa,” katanya.
Nursula mengatakan perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK itu diharapkan menjadi penyemangat mereka untuk meneruskan pengabdian.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten OKI Maulidini mengatakan dari 866 formasi guru PPK Kabupaten OKI sebanyak 861 orang yang dapat mengikuti prosesi pelantikan.
Baca Juga
"Ada 5 orang yang tidak dapat dilantik hari sebagai PPPK Guru formasi hal itu dikarenakan 2 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya tidak mampu melengkapi prasyarat untuk penetapan nomor induk kepegawaian,” katanya.
Deni menjelaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten OKI akan mendapatkan penilaian kinerja secara berkala dengan masa kontrak kerja selama 5 tahun.
"Masa kerja untuk PPPK guru paling lama 5 tahun sedangkan bagi guru yang berusia di atas 55 tahun masa kerja akan berakhir saat mencapai usia 60 tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku,” paparnya.
Sementara itu Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Palembang Margi Prayitno mengatakan BKN terus berupaya melakukan digitalisasi layanan kepegawaian salah satunya melalui SAPK baik itu dari penetapan NIP, promosi jabatan dan untuk pengurusan pensiun.
29 Tahun Jadi Guru Honorer
Nur Chozin, 55 tahun, guru honorer di salah satu desa di OKI merasa bersyukur dapat mengikuti acara pelantikan guru PPPK di Kantor Bupati OKI.
Dia menceritakan bahwa dirinya telah menjadi guru honorer sejak tahun 1993.
“Hitung saja mulai honor sejak tahun 93. Alhamdulilah hari ini bisa ikut pelantikan” terangnya.
Pada usia yang renta, pria paruh baya itu mengaku masih bersemangat untuk mengabdi sebagai guru mencerdaskan anak bangsa.
"Kami ada di sini untuk berjuang, yaitu kita sebagai tenaga pendidik pasti kami akan tetap berjuang, Alhamdulillah akhirnya kami diangkat menjadi PPPK," katanya.
Chozin yang sebelumnya menjadi honorer pertama kali mendapatkan gaji sebesar Rp200.000 perbulan.
Dirinya mengungkapkan setelah sekolahnya mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akhirnya gaji yang diterimanya mendapatkan kenaikan.
"Jadi pas saya jadi honorer gaji saya Rp1 juta per bulan, jadi sebelumnya pada tahun 2003 itu kecil," ujarnya sambil menangis.
Nur Chozin juga mengapresiasi langkah pemerintah sudah memberi kesempatan kepada para guru honorer mejadi pegawai pemerintah melalui jalur PPPK.