Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelayanan BPJS Kesehatan di Pekanbaru Kini Bisa Diakses dengan NIK

BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru menyatakan kini peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di setiap faskes mitra, hanya dengan menunjukkan nomor induk kependudukan atau NIK.
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, PEKANBARU -- BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru menyatakan kini peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di setiap faskes mitra, hanya dengan menunjukkan nomor induk kependudukan atau NIK.

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Ade Candra mengakui sistem penggunaan NIK untuk pelayanan pihaknya, memang telah berjalan termasuk di daerah itu.

"Sistem ini yaitu pelayanan dengan NIK, bukanlah hal baru. Akses Layanan JKN dengan NIK sudah digadang-gadangkan sejak Januari silam. Apalagi Indonesia tengah menuju era satu data dengan NIK sebagai basisnya dan akan diterapkan ke seluruh jenis pelayanan publik," ujarnya Jumat (17/6/2022).

Dia mengakui sebenarnya penggunaan NIK sebagai identitas tunggal dalam mengakses berbagai pelayanan publik, telah banyak disebutkan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.

Apalagi menurut Ade, selama ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai keyword identitas kepesertaan Peserta JKN guna mencegah data ganda pada semua layanan administrasi kepesertaan.

“Oleh sebab itu kami ingin NIK ini dapat lebih jauh digunakan untuk mengakses layanan kesehatan di faskes. Sehingga tak ada lagi isu ditolak atau harus menjadi pasien umum hanya karena tidak memiliki KIS,” ujarnya.

Dia memaparkan ada tiga manfaat penggunaan NIK sebagai identitas Peserta JKN, yaitu pertama, mudah. Peserta JKN cukup membawa satu kartu yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

Kedua, cepat. Peserta JKN tinggal menyebutkan NIK yang tertera pada KTP-nya atau menunjukkan KTP-nya pada petugas administrasi di faskes tempat Peserta JKN terdaftar. Bagi yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun, dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Ketiga, pasti. Data Peserta JKN terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan dan faskes sehingga pasti mendapatkan layanan administrasi dan layanan kesehatan.

Sementara itu Rifky (37), seorang wiraswasta yang juga merupakan Peserta JKN, mengaku sudah saatnya Indonesia menerapkan konsep ini sebab sangat efisien. Sebagai orang yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri (traveler), social security number (SSN) sudah banyak diterapkan di negara-negara maju.

“Biasanya saya menggunakan KIS Digital yang ada di aplikasi Mobile JKN. Cuma, karena berbagai keterbatasan, tidak semua orang pula bisa mengakses Mobile JKN sehingga mengakses layanan JKN dengan NIK tentu jauh lebih praktis karena ‘kan rata-rata orang pasti membawa KTP.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper