Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aktivitas Truk Batu Bara di Batang Hari Diprotes Warga

Warga meminta agar seluruh armada batu bara agar mematuhi surat edaran itu yakni melintas mulai pukul 18:00 WIB sesuai SE Gubernur Jambi.
Warga Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi turun ke jalan menghadang truk angkutan batu bara yang melintas di jalan lintas tengah Sumatera itu, ruas Jambi- Muarabulian-Bungo, Senin./Antara-Riski Apriyani.
Warga Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi turun ke jalan menghadang truk angkutan batu bara yang melintas di jalan lintas tengah Sumatera itu, ruas Jambi- Muarabulian-Bungo, Senin./Antara-Riski Apriyani.

Bisnis.com, MUARA BULIAN, BATANGHARI - Warga Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi melakukan aksi turun ke jalan menghadang truk angkutan batu bara yang melintas di jalan lintas tengah Sumatera itu, ruas Jambi- Muarabulian-Bungo, karena beroperasi di luar jam yang ditentukan.

Masyarakat berkumpul di Posko Satgas Angkutan Batu Barat di simpang Malapari, RT16 /RW05 Kelurahan Sridadi.

Dalam aksi damainya tersebut dikoordinasikan langsung di Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sridadi Nahrowi beserta para ketua RT di daerah itu.

"Hari ini kami bersama-sama turun ke jalanan demi menegakkan edaran Gubernur Jambi Nomor 1165/Dishub-3.1/v/2022," kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sridadi Nahrowi, Senin (6/6/2022).

Adapun tuntutan dalam aksi damai tersebut diantaranya meminta agar seluruh armada batu bara agar mematuhi surat edaran itu yakni melintas mulai pukul 18:00 WIB sesuai SE Gubernur Jambi.

Mereka berkerumun di pinggir jalan, dan memindahkan tenda Posko Satgas Angkutan Batu Bara di lokasi itu ke tengah jalan sehingga mengakibatkan arus lalu lintas di ruas yang menghubungkan Jambi - Padang Sumatera Barat itu tertutup dan macet total.

Sementara itu aparat kepolisian dari Polresta Batang Hari turun tangan melakukan pengamanan dan mencoba melakukan negosiasi agar arus lalu lintas di jalur itu bisa kembali dibuka.

Tak hanya itu, mereka juga meminta armada batu bara juga dilarang keras memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan lintas Kelurahan Sridadi.

"Kami ingin angkutan batu bara ikuti aturan yang telah ditetapkan, apalagi jam operasional," ujarnya

Aksi damai tersebut menegakkan serta mendukung dari edaran Gubernur Jambi Nomor 1165/Dishub-3.1/v/2022 tertanggal 17 Mai 2022 terhadap mobil angkutan batu bara.

Mereka yang tergabung di dalam aksi damai tersebut juga sepakat akan menutup akses jalan lalulintas bila tuntutan mereka tidak dihiraukan, dan meminta pejabat pemerintahan untuk menegakkan aturan terkait angkutan batu bara itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper