Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMKM Menjamur Tapi Berperan Kecil untuk PDRB, Ini Langkah Sumut

Intervensi diharap mampu meningkatkan kinerja UMKM yang akan turut memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat koordinasi yang digelar Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara dengan jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Medan, Selasa (31/5/2022)./Istimewa
Rapat koordinasi yang digelar Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara dengan jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Medan, Selasa (31/5/2022)./Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Medan, Selasa (31/5/2022).

Rapat digelar untuk menyinkronkan berbagai program pembinaan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Sumatra Utara selama ini. Khususnya tentang program kemitraan maupun Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatra Utara Naslindo Sirait, mengatakan pembinaan UMKM yang dilakukan BUMN maupun BUMD bersifat parsial.

"Sehingga tidak terlihat sinkronisasi program dan juga jumlah UMKM yang sudah dibina," kata Naslindo.

Naslindo mengatakan, intervensi multipihak dibutuhkan dalam pembinaan UMKM. Sebab, jumlah UMKM sendiri terbilang sangat banyak, yakni mencapai 98 persen dari total jumlah pelaku usaha. Di sisi lain, produktivitas UMKM justru berkontribusi rendah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatra Utara.

Intervensi diharap mampu meningkatkan kinerja UMKM yang akan turut memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Sejalan dengan target itu, kata Naslindo, pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Regulasi itu mewajibkan segala bentuk usaha berskala besar untuk bermitra dengan UMKM. Baik melalui program CSR maupun dalam bentuk kemitraan, seperti melalui skema plasma inti, kontrak, supply chain, permodalan dan pemasaran.

Di sinilah Pemprov Sumatra Utara menangkap peluang untuk mempercepat akselerasi pengembangan kemitraan UMKM. Di provinsi ini terdapat sederet BUMN, BUMD hingga usaha skala besar.

Naslindo mengatakan, pihaknya tak bermaksud mengintervensi perusahaan dalam menyalurkan CSR. Akan tetapi, Pemprov Sumatra Utara berperan untuk mengontrol dan diarahkan berbasis kebutuhan, data dan program yang mampu meningkatkan sektor riil.

"Oleh karena itu, program kemitraan diharap mampu membantu mengentaskan persoalan tersebut," kata Naslindo.

Rapat koordinasi ini membuahkan beberapa poin keputusan. Antara lain menetapkan person in charge (PIC) atau penanggung jawab pada masing-masing BUMN dan BUMD untuk menangani kemitraan dengan UMKM.

Kemudian, setiap pemerintah kabupaten dan kota mesti menjaring UMKM yang dianggap potensial. Di samping itu, setiap pihak sepakat membentuk Forum Koordinasi UMKM Sumatra Utara. Forum ini berfungsi sebagai wadah koordinasi penyaluran CSR perusahaan.

Mereka juga akan membuat sistem aplikasi informasi pemberdayaan dan pembinaan khusus UMKM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper