Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan sejumlah persiapan untuk penerapan belanja langsung pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Husin mengatakan peralihan sistem belanja itu sebagai komitmen pemerintah daerah untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa.
“Semua belanja langsung pengadaan barang dan jasa pemerintah yang nilainya di bawah Rp200 juta, akan dialihkan melalui marketplace dan katalog lokal secara bertahap," katanya, Kamis (26/5/2022).
Husin pun meminta implementasi belanja langsung pengadaan dan katalog elektronik sudah dimulai tahun 2022 ini secara bertahap.
Dengan demikian, kata Husin, OKI akan menjadi pemerintah kabupaten/kota pertama di Sumsel yang menerapkan belanja langsung pengadaan setelah Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Sistem ini juga mendorong penyerapan produk lokal dan UKM dalam belanja pemerintah,” katanya.
Husin menerangkan langkah pemkab untuk menerapkan sistem elektronik juga menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPK Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi PBJ melalui Aplikasi Bela, serta mendorong penyerapan produk lokal sebagaimana diintruksikan presiden.
Inspektur LKPP RI, Hermawan, mengatakan kementerian dan perangkat daerah diminta mengutamakan pemberdayaan kepada usaha mikro dan kecil dalam PBJ, pedagang/merchant yang bergabung dengan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE)/marketplace pada Belanja Langsung.
"Apabila belanja langsung melalui toko daring maupun katalog lokal seperti ini, paling tidak akan mengurangi potensi kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Pasalnya, semua harga barang dan jasa yang disediakan pihak penyedia, pasti akan tayang secara elektronik, sehingga bisa diketahui oleh semua orang.
Sebagai persiapan, Bagian PBJ Setda Setda OKI bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, pada awal Juni 2022 akan mensosialisasikan mengenai ketentuan yang telah ditetapkan LKPP dan KPK tersebut.