Bisnis.com, MEDAN - Pemprov Sumatra Utara mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak yang cepat.
Pada Jumat (13/5/2022) lalu, terdapat 598 ekor hewan ternak yang dicurigai terjangkit PMK. Setelah melalui pemeriksaan, 19 ekor di antaranya terbukti positif. Hewan-hewan yang terjangkit tersebar di dua kabupaten, yakni Deli Serdang sebanyak 12 ekor dan Langkat sebanyak tujuh ekor.
Sepekan berselang, wabah PMK di Sumatra Utara menyebar cepat. Saat ini, diperkirakan terdapat 1.013 ekor hewan ternak lainnya yang diduga terjangkit PMK.
Wabah juga diduga telah meluas ke sejumlah daerah lainnya di Sumatra Utara. Seperti di Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kota Binjai dan Kota Medan.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Sumatra Utara Azhar Harahap, penyebaran wabah PMK memang sangat cepat.
"Jadi penyakit ini masih terkendali. Namun penyebarannya sangat cepat," ujar Azhar pada rapat koordinasi, Kamis (19/5/2022).
Dari 598 ekor hewan ternak yang dicurigai di Sumatra Utara hingga Jumat (13/5/2022) lalu, sebanyak 19 ekor ternak di antaranya terbukti positif terjangkit PMK.
Tujuh ekor hewan yang positif berada di Kabupaten Langkat. Sedangkan 12 ekor selebihnya ada Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Azhar, seluruh hewan ternak yang dinyatakan positif masih hidup dan telah ditangani.
"Semua ternak yang positif sudah kami tangani, tidak ada yang mati. Infeksi sekunder yang diderita ternak, Alhamdulillah, sudah mulai membaik," ujar Azhar.
Demi mengantisipasi penyebaran lebuh lanjut, Pemprov Sumatra Utara telah menyurati seluruh kepala daerah untuk mengambil beberapa langkah. Di antaranya dengan memperketat pengawasan dan pemeriksaan, khususnya pada saat pemotongan hewan jelang Iduladha 1443 Hijriah.
Pemerintah daerah diimbau melakukan pemeriksaan fisik hewan ternak yang akan dikirim ke kabupaten atau kota di Sumatra Utara. Sedangkan pengiriman ke provinsi lain sementara ini masih dilarang.
Selain itu, hewan ternak juga wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari otoritas terkait.
"Tidak memperdagangkan hewan ternak dari provinsi lain dan memberikan persyaratan harus mencantumkan SKKH dari dokter yang berwenang atau kepala dinas," kata Azhar.
Antisipasi juga dilakukan dengan menugaskan dokter terjun ke pasar dan rumah potong untuk melakukan pemeriksaan. Termasuk menjelaskan petunjuk pemotongan hewan ternak untuk kurban sesuai prosedur di masa wabah.
Menurut Azhar, Sumatra Utara punya sekitar 17 ribu ekor hewan ternak dan cukup untuk memenuhi kebutuhan kurban Iduladha.
"Kita telah melayangkan surat ke seluruh kepala daerah atau dinas terkait agar melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan yang akan dikirim ke kabupaten lain," katanya.
Kepala Balai Penelitian Veteriner Medan Azfirman menjelaskan tata cara mendeteksi hewan ternak yang terjangkit PMK. Pengambilan sampel diawali dengan mencermati gejala yang dialami hewan. Seperti lepuh pada bagian mulut dan kukunya.
Setelah itu, sampel hewan yang dicurigai akan diboyong untuk diperiksa lebih lanjut melalui laboratorium.
"Itu dibuktikan melalui laboratorium. Jika ada gejala yang sama di kecamatan lain yang berdekatan, diindikasikan itu PMK, karena gejalanya cepat sekali. Jika terindikasi, akan ditangani dengan cara khusus PMK," kata Azfirman.