Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir terus berupaya meningkatkan performa birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan.
Salah satunya dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga 11 kali berturut-turut.
Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar, mengatakan capaian itu tidak terlepas dari kerja keras semua pihak yang terlibat untuk menyajikan laporan keuangan secara akrual, transparan dan akuntabel.
“Predikat WTP yang ke-11 ini, mudah-mudahan menambah semangat kami untuk terus membangun OKI sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan perundangan,” katanya, Rabu (18/5/2022).
Iskandar menambahkan pihaknya juga memeroleh predikat B atas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Dia melanjutkan terdapat sejumlah tantangan dalam mempertahankan predikat WTP ke-11 kali diantaranya peraturan yang terus dinamis serta rentang kendali yang begitu luas.
“Kendati demikian, catatan-catatan dari BPK menjadi dasar bagi kami dalam menyempurnakan laporan keuangan hingga kualitasnya terus meningkat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Hary Purwaka, menjelaskan opini WTP yang disematkan BPK segala sesuatunya telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta telah menjalankan standar keuangan negara.
Namun demikian, ada beberapa catatan namun hal itu bukan bersifat material.
“Bagi daerah yang berhasil mendapat WTP berturut-turut tetap harus lakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” kata dia.
Untuk Kabupaten OKI, Hary menekankan agar Pemkab OKI fokus menyelesaikan permasalahan aset, pendapatan daerah, belanja-belanja volume dan terkait penganggaran.
Menurut dia, masalah itu tidak hanya berlaku di OKI tetapi juga daerah-daerah lainnya di Sumsel.
"Sehingga tahun depan LKPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah lebih berkualitas," katanya.
Sebagai catatan, Pemkab OKI telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama sebelas tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran mulai dari 2011 hingga 2021.