Bisnis.com, PADANG - Kasus sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Sumatra Barat meluas hingga ke empat daerah. Jumlah sapi yang kini menjadi suspek mencapai 75 ekor.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar Erinaldi mengatakan 75 ekor sapi yang jadi suspek itu diketahui setelah adanya 11 sampel dikirim ke laboratorium untuk diuji.
Dia menjelaskan 75 ekor sapi yang suspek itu tersebar di Kabupaten Sijunjung yakni di Kecamatan IV Nagari 4 ekor sapi, Lubuk Tarok 3 ekor, dan Kecamatan Kupitan 1 ekor.
Lalu di Kabupaten Padang Pariaman yakni di Kecamatan Ulakan Tapakis ada 3 ekor sapi, IV Koto Aur Malintang Selatan 50 ekor sapi, dan 2x11 Enam Lingkung 4 ekor sapi.
Serta di Kabupaten Tanah Datar yaitu Kecamatan Baringin ada 4 ekor sapi dan Sungai Tarab 2 ekor sapi. Di Kota Payakumbuh tepatnya di Kecamatan Payakumbuh Timur ada 4 ekor sapi yang kini menjadi suspek PMK.
"Jadi 11 sampel yang kita kirim ke laboratorium itu hasilnya positif terjangkit PMK. Jadi untuk 75 ekor itu kita perlakukan sama dalam perawatannya, karena berada dalam satu kandang," katanya, Selasa (17/5/2022).
Dia mengaku bahwa daerah terbanyak yang sapi nya terjangkit PMK berada di Kabupaten Padang Pariaman yakni mencapai 50 ekor di Kecamatan IV Koto Aur Malintang Selatan.
Menurutnya untuk 50 ekor sapi itu berada di dalam satu kandang. Kini 50 ekor sapi itu tengah melakukan isolasi serta melakukan perawatan oleh tim kesehatan hewan.
"Dari sampel kita, tidak kita ambil ke 50 ekor sapi itu. Tapi hanya perwakilannya saja. Ternyata hasil perwakilan sampelnya itu positif. Maka penanganannya disamakan saja, biar sama-sama mendapat penanganan," ungkapnya.
Erinaldi mengatakan sebelumnya daerah pertama ditemukannya hewan ternak sapi terjangkit PMK berada di Kabupaten Sijunjung. Langkah yang diambil yakni menutup sementara Pasar Ternak Palangki Sijunjung, karena sapi-sapi itu berasal dari pasar tersebut.
Kini dengan telah menyebarnya hingga ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar, dihimbau kepada peternak dan pedagang sapi untuk mematuhi Surat Edaran Gubernur Sumbar terkait wabah PMK tersebut.
"Saya berharap Surat Edaran gubernur itu benar-benar dipahami dan dilaksanakan. Agar wabah PMK ini tidak semakin meluas dan terkendali dengan baik," harapnya.
Erinaldi menjelaskan sesuai dengan Surat Edaran gubernur itu, maka untuk saat ini dilarang bagi peternak untuk jual beli ternak dari daerah terjangkit PMK.
Begitu juga di Sumbar, untuk 4 daerah yang kini ditemukannya kasus PMK, maka hewan ternak di daerah itu untuk sementara waktu dilarang diperjual belikan ke daerah lainnya.
Selain 4 daerah itu yang kini dinyatakan ditemukan kasus wabah PMK, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar juga mencatat di Kota Padang juga ada suspek/terduga PMK yakni di daerah Kecamatan Lubuk Begalung, ada 3 ekor sapi di sana.
Lalu di Kabupaten Pasaman Barat yaitu di Kecamatan Kinali ada 8 ekor sapi yang berstatus suspek. Serta di Kabupaten Solok juga ada suspek yakni di Kecamatan Bukit Sundi 7 ekor sapi, X Koto Singkarak 1 ekor sapi. Lalu di Kota Pariaman yakni di Kecamatan Pariaman Selatan sebanyak 4 ekor sapi.
"Untuk Kota Pariaman, dan Kota Padang, Pasaman Barat, dan Solok ini kini sapi memang lagi sakit, suhu badan naik. Tapi belum ambil sampel," ujarnya. (k56)