Bisnis.com, PADANG - Hasil tracking kejahatan skimming yang dialami oleh PT Bank Nagari Sumatra Barat sebesar Rp1,48 miliar itu transaksinya diperuntukkan ke perusahaan Bitcoin Indonesia.
Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan bahwa hasil tracking transaksi yang dilakukan pelaku skimming itu, sebagian besarnya ke Bitcoin.
"Setelah kita cek, perusahaan Bitcoin ini tidak terdaftar di OJK dan Bank Indonesia. Hasil tracking ini telah kita koordinasikan juga ke OJK dan Bank Indonesia serta ke pihak kepolisian," katanya, Kamis (12/5/2022).
Irsyad mengaku luar dari adanya kejahatan skimming itu, memang cukup banyak transaksi dari nasabah Bank Nagari soal transaksi Bitcoin.
Kini dengan adanya skimming, hasil trackingnya ternyata uang hasil skimming yakni Rp1,48 miliar itu juga diperuntukkan bagi transaksi Bitcoin.
"Saat ini proses investasi masih berlanjut. Namun soal keamanan bagi nasabah, saya pastikan kini telah aman. Baik menggunakan ATM dan transaksi lainnya," tegas Irsyad.
Dia juga menyebutkan kerugian Bank Nagari akibat skimming sebanyak Rp1,48 miliar itu dialami oleh 141 nasabah.
Korban tidak hanya nasabah dari masyarakat umum di Sumbar, tapi karyawan dari Bank Nagari juga turut menjadi korban.
"Saat ini yang kami lakukan di Bank Nagari agar tidak terulang, seluruh CCTV yang ada di ATM itu sudah diperiksa, sehingga sudah dipastikan aman untuk digunakan kembali saat ini," ujarnya.
Artinya Bank Nagari pun memastikan kalau saat ini transaksi apapun yang dilakukan di Bank Nagari aman. Namun Irsyad mengimbau agar nasabah tetap berhati-hati dalam bertransaksi di ATM, pastikan PIN tidak diketahui pihak lainnya. (k56)