Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Toba Pulp Lestari Ajak Masyarakat Bagi Hasil Pengelolaan Eukaliptus di Lahan 3.100 Ha

Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) Jandres Halomoan Silalahi mengatakan sampai saat ini perusahaan hanya mengelola sekitar 49.000 hektare dari total 167.912 hektare areal lahan yang diizinkan oleh pemerintah.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatra Utara Farianda Putra Sinik memberi piagam penghargaan kepada Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) Jandres Halomoan Silalahi pada acara buka puasa bersama di Kota Medan, Rabu (20/4/2022). /Istimewa
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatra Utara Farianda Putra Sinik memberi piagam penghargaan kepada Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) Jandres Halomoan Silalahi pada acara buka puasa bersama di Kota Medan, Rabu (20/4/2022). /Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) Jandres Halomoan Silalahi mengatakan sampai saat ini perusahaan hanya mengelola sekitar 49.000 hektare dari total 167.912 hektare areal lahan yang diizinkan oleh pemerintah.

Sebagian dari 49.000 hektare lahan yang telah dikelola TPL tersebut menerapkan sistem bagi hasil dengan masyarakat.

"TPL juga melakukan kemitraan dengan masyarakat. Sekitar 3.100 hektare lahan yang dikelola bersama masyarakat ditanami eucalyptus dengan sistem bagi hasil," kata Jandres acara silaturahmi dan buka puasa bersama awak media serta anak yatim piatu di Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (20/4/2022) petang.

PT Toba Pulp Lestari Tbk merupakan satu di antara 12 emiten asal Sumatra Utara yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia. Perseroan ini memiliki kode saham INRU.

TPL berkecimpung dalam bisnis pulp atau bubur kertas berbahan baku eucalyptus. Perusahaan ini didirikan oleh pengusaha Sukanto Tanoto pada 1989 dengan nama PT Inti Indorayon Utama.

TPL awalnya memegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 493/Kpts-II/92 tanggal 1 Juni 1992 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI).

Izin HTI TPL kemudian mengalami beberapa kali perubahan hingga terbit Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020.

Isinya tentang perubahan kedelapan atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 493/KPTS-II/1992 tanggal 1 Juni 1992 Tentang Pemegang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri kepada PT Inti Indorayon Utama.

Dengan keputusan itu, TPL memegang izin industri pengusahaan hutan tanaman untuk memproduksi kayu eucalyptus di lahan seluas 167.912 hektare.

Areal konsesi TPL meliputi 12 daerah di Sumatra Utara. Antara lain Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Toba, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Samosir, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kota Padang Sidempuan.

Untuk pabrik sendiri, TPL memilikinya di Desa Soror Ladang, Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

Jandres mengatakan, TPL berkomitmen mengutamakan kemitraan masyarakat dalam menjalankan usahanya.

Pada acara ini, Jandres juga berharap jalinan silaturahmi antara TPL dan media mitranya terjalin baik.

"Jalinan silaturahmi yang biasa dilakukan TPL bersama insan media seperti ini sempat terputus karena pandemi Covid-19. Baru pada kesempatan Bulan Ramadan ini kita bisa menyambungnya kembali," ujarnya.

Selain Jandres, acara buka puasa bersama TPL ini dihadiri oleh Manager Corporate Communication TPL Norma Hutajulu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatra Utara Farianda Putra Sinik dan sejumlah insan pers.

Selepas buka puasa, Farianda memberi piagam penghargaan kepada TPL. Dia berharap perusahaan itu dapat terus berkontribusi kepada masyarakat.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi PWI Sumatra Utara kepada TPL yang telah berkontribusi banyak bagi masyarakat dan juga insan media," kata Farianda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper