Bisnis.com, PEKANBARU -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menyatakan target setoran pajak di daerah itu pada tahun ini turun hingga Rp780 miliar. Salah satu pemicunya karena adanya prediksi harga jual komoditas kelapa sawit lebih rendah dibandingkan sepanjang 2021.
Kepala DJP Riau Farid Bachtiar menjelaskan memang tidak semua Kanwil DJP di Indonesia mengalami penurunan target setoran pajak, karena masih ada yang targetnya naik dibandingkan 2021 lalu. Namun untuk penetapan target tersebut dinilai menjadi kewenangan Kemenkeu pusat.
"Untuk hitungan target setoran pajak masing-masing DJP apakah naik atau turun itu dilakukan oleh pusat. Untuk Riau tahun ini targetnya turun dari Rp16,46 triliun menjadi Rp15,68 triliun sampai akhir tahun ini," ujarnya, Rabu (13/4/2022).
Dia mengakui asumsi pertama yang diambil terkait turunnya target setoran pajak di Riau adalah karena pandemi covid yang masih terus berlanjut. Akibatnya diambil perkiraan pesimis dan dipasanglah target penerimaan lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Kemudian yang kedua, dilihat kembali kapasitas masing-masing kanwil DJP yaitu sektor dominan yang menyumbang pajak. Untuk Riau menurutnya sebelum adanya dampak peperangan Rusia-Ukraina, reli harga sawit yang terus menanjak pada tahun lalu diperkirakan bakal berhenti sehingga harga jual sawit tahun ini diprediksi akan turun.
"Dari beberapa asumsi itulah akhirnya dihitung bahwa penerimaan pajak Riau akan turun dari target tahun lalu," ujarnya.
Sementara itu sampai 11 April 2022 data DJP Riau mencatat setoran pajak yang diterima sudah senilai Rp3,53 triliun atau naik sebesar 33,63 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang senilai Rp2,65 triliun. Setoran ini sudah mencapai 22,60 persen dari target penerimaan pajak sepanjang tahun ini.
Dia menambahkan kenaikan setoran pajak periode ini jika dibandingkan tahun lalu, disebabkan kenaikan harga jual sawit, kernel, CPO dari sektor perdagangan, serta kontribusi dari sektor industri dan perkebunan.
Selain itu saat ini aktivitas perekonomian di wilayah Riau juga dinilai sudah kembali pulih, setelah turunnya level PPKM di sejumlah kota dan kabupaten setempat.