Bisnis.com, MEDAN - Rektor Universitas Islam Sumatra Utara (UISU) Yanhar Jamaluddin mengimbau para alumni agar tidak resah ataupun khawatir soal isu ijazah ilegal.
Yanhar memastikan bahwa dirinya merupakan Rektor UISU yang sah karena diangkat sesuai dengan prosedur dan statuta universitas.
"Semua ijazah alumni sah karena ditandatangani oleh pejabat yang memiliki legalitas menyelenggarakan akademik di UISU," kata Yanhar kepada Bisnis, Selasa (12/4/2022).
Yanhar mengatakan, dirinya merupakan Rektor UISU yang sah berdasar Surat Keputusan Pembina Yayasan UISU Nomor 07/kpts/2019 tanggal 26 April 2019 (Akta Mardjunisjah Nomor 8 Tahun 2019).
Selain itu, legalitas mereka juga didukung dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Nomor B/253 tanggal 26 Juni 2019 juncto surat LLDIKTI Wilayah 1 Nomor 18 tanggal 9 April 2020 dan surat Direktorat Jenderal DIKTI Nomor 0025 tanggal 09 Januari 2021.
"Di samping itu, ijazah yang diterbitkan juga sah sesuai data mahasiswa di pangkalan data pendidikan tinggi. Karena itu alumni yang ijazahnya saya tandatangani tidak perlu gelisah," kata Yanhar.
Sebelumnya, lebih dari 3.000 lembar ijazah yang dikantongi alumni mahasiswa-mahasiswi UISU sejak 2019 lalu berpotensi tidak sah.
Seperti diketahui, jabatan Rektor UISU diemban oleh Yanhar Jamaluddin sejak tahun tersebut. Dia diangkat oleh Ismet Danial Nasution, Ketua Yayasan UISU yang belakangan juga dituding tidak sah.
Sejak Yanhar menjabat rektor, sudah terdapat lebih dari 3.000 mahasiswa-mahasiswi yang wisuda dari UISU.
Jika tiap mereka harus merogoh kocek sekitar Rp40 juta sampai tamat, maka diperkirakan terdapat potensi kerugian materi mencapai Rp120 miliar imbas ijazah yang diduga tidak sah.
Selama puncak perpecahan terjadi 2007 silam, UISU nyaris tak pernah lepas dari silang-sengkarut kepengurusan. Tak cuma sampai di situ, persoalan juga merembet ke kalangan mahasiswa.
Kubu yang kontra dengan kepengurusan Yanhar bahkan menggaet kuasa hukum untuk membantu masalah mereka.
Kuasa hukum yang ditunjuk adalah Kurnia Kartahari. Dari Kurnia lah mencuat dugaan kerugian hingga ratusan miliar rupiah seperti yang dijabarkan di atas.
"Kalau dihitung-hitung, diduga bisa timbul kerugian mencapai Rp120 miliar dari uang kuliah yang dibayar mahasiswa sampai tamat. Sejak 2019 setidaknya sudah ada sekitar 3.000 mahasiswa yang wisuda," kata Kurnia.
Menurut Kurnia, sejumlah mahasiswa maupun alumni UISU kini resah lantaran muncul isu bahwa ijazah mereka tidak sah.
"Mahasiswa kini resah dengan perkembangan pendapat atau isu bahwa UISU itu tidak sah. Artinya diselenggarakan oleh yayasan yang tidak legitimate," kata Kurnia.
Sementara itu, perwakilan alumni UISU Achmad Riza Siregar menjelaskan duduk persoalan yang mengindikasikan kepemimpinan Yanhar dan Ismet tidak sah.
Menurutnya, Ismet terpilih sebagai Ketua Yayasan UISU pada rapat yang tidak kuorum. Rapat itu hanya dihadiri tiga dari sembilan orang pembina yayasan.
"Kemudian, ketua yayasan itu sampai kini belum bisa menunjukkan surat pengesahan akte beliau dari Dirjen AHU Kemenkumham," ujar Riza.
Sementara itu, baik Ketua Yayasan UISU Ismet Danial Nasution maupun Rektor UISU Yanhar Jamaluddin kompak bungkam mengenai tudingan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, keduanya tidak memberi respons maupun jawaban.